- Kantor Imigrasi Semarang membongkar praktik penipuan daring bermodus love scamming di sebuah rumah di Kota Semarang pada Juni 2026.
- Petugas mengamankan empat warga negara China dan dua warga negara Indonesia beserta ratusan barang bukti elektronik penunjang aktivitas tersebut.
- Para pelaku diduga melanggar undang-undang keimigrasian terkait penyalahgunaan izin tinggal dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Suara.com - Kantor Imigrasi Semarang bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah membongkar dugaan praktik penipuan daring bermodus love scamming yang dijalankan dari sebuah rumah di Kota Semarang.
Dalam operasi tersebut, empat warga negara (WN) China diamankan bersama dua warga negara Indonesia (WNI).
Pengungkapan kasus ini berawal dari operasi intelijen keimigrasian yang menemukan aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di kawasan Perumahan Puri Eksekutif, Semarang Barat.
Kepala Kantor Imigrasi Semarang Ari Widodo mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan.
“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja intelijen keimigrasian yang dilakukan secara berkelanjutan serta sinergi yang kuat antara Kantor Imigrasi Semarang dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah,” kata Ari dalam keterangannya, Minggu (7/6/2026).
Ia menegaskan pihaknya akan memproses setiap pelanggaran keimigrasian sesuai aturan yang berlaku.
“Kami akan memastikan setiap dugaan pelanggaran keimigrasian diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” imbuhnya.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan enam orang. Empat di antaranya merupakan warga negara China berinisial HJ (40), HK (44), HY (44), dan TW (37). Sementara dua lainnya adalah WNI berinisial DS (26) dan E (26).
Kedua WNI itu turut diamankan untuk dimintai keterangan guna mendalami peran serta keterlibatan mereka dalam aktivitas yang ditemukan di lokasi.
Baca Juga: Mobil Sport, Motor Harley, Hingga Uang Asing Dibawa KPK dari Rumah Silmy Karim
Dari hasil pemeriksaan sementara, para WN China tersebut diduga menjalankan praktik love scamming dengan memanfaatkan berbagai platform komunikasi digital, termasuk aplikasi DingTalk dan DingDing.
Modus yang digunakan adalah membangun hubungan emosional dengan calon korban menggunakan identitas palsu. Setelah mendapatkan kepercayaan korban, pelaku kemudian diduga memanfaatkannya untuk memperoleh keuntungan finansial.
Hasil pendalaman awal menunjukkan korban maupun target yang disasar berada di luar wilayah Indonesia.
Dalam penggerebekan itu, petugas juga menyita barang bukti elektronik dalam jumlah besar yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas penipuan daring.
Barang bukti yang diamankan meliputi 604 unit telepon genggam berbagai merek, 11 unit laptop, 10 unit komputer all-in-one (AIO), satu unit printer, satu unit hard disk, satu unit proyektor, satu perangkat wireless portable, ratusan kartu SIM, tiga paspor Republik Rakyat Tiongkok, serta sejumlah dokumen lainnya yang kini masih dianalisis lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para WN China tersebut diduga melanggar Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian terkait penyalahgunaan izin tinggal.
Selain itu, terhadap salah satu WN China yang tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan yang sah dan masih berlaku, petugas juga mendalami kemungkinan penerapan Pasal 119 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam operasi penipuan daring tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Susul Jumhur Hidayat, Said Iqbal Dilantik Jadi Penasihat Prabowo Besok Senin!
-
Perangi Narkoba, Bobby Nasution Kerahkan Satpol PP, Polisi hingga TNI Patroli Gabungan di Asahan
-
Tamat di Bunker Depok! Buronan Predator Seksual AS Dideportasi, Dijemput Langsung US Marshal
-
Profil Abdul Mateen, Anak Sultan Hassanal Bolkiah Kini Jadi Menteri Luar Negeri Brunei Darussalam
-
Sadis! Penembakan Massal Dekat Festival Toledo Ohio Amerika Serikat, Pengunjung Kocar-kacir
-
Menjaga Sisa Rasa Betawi: Kisah Selendang Mayang Bu Widya di Tengah Kepungan Kopi Boba
-
Kado HUT Jakarta: Jembatan Cincin Mulai Dibangun, Tiang Monorel Mangkrak Resmi Hilang!
-
Sakit Hati Diintimidasi, Ayah dan Anak di Cikupa Kompak Bunuh Pedagang Cilok
-
BGN Diguncang Korupsi: Cukupkah Pergantian Pimpinan Selamatkan Program MBG?
-
Bulog Pastikan Beras Bantuan di Bangkalan Diganti Sebelum Disalurkan, Komitmen Jaga Kualitas Bantuan