- Petugas Imigrasi Jakarta Selatan menangkap WNA Vietnam berinisial TAT karena membuka praktik dokter gigi ilegal di Ciputat.
- Pelaku terbukti menyalahgunakan izin tinggal kunjungan untuk bekerja sebagai tenaga medis tanpa dokumen resmi di Indonesia.
- Imigrasi mendeportasi TAT dan memasukkannya ke dalam daftar penangkalan setelah terbukti melanggar aturan keimigrasian yang berlaku.
Suara.com - Penyamaran seorang warga negara asing (WNA) asal Vietnam berinisial TAT berakhir pahit di tangan petugas Imigrasi. Alih-alih berwisata sesuai izin kunjungannya, TAT justru nekat membuka praktik dokter gigi ilegal di sebuah klinik di kawasan Ciputat.
Kejelian petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan berhasil membongkar kedok TAT dalam sebuah operasi pengawasan lapangan.
Menariknya, saat disergap petugas, TAT sempat mencoba melakukan aksi "sandiwara" dengan berpura-pura menjadi pasien yang tengah menunggu perawatan.
Namun, bukti di lapangan berbicara lain. Petugas menemukan fakta bahwa wanita asal Vietnam tersebut adalah tenaga medis yang aktif memberikan pelayanan di klinik tersebut tanpa dokumen kerja yang sah.
"Kami telah mengambil tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi terhadap TAT serta memasukkan nama yang bersangkutan ke dalam daftar penangkalan," tegas Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, Winarko, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (8/6/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam, TAT diketahui masuk ke Indonesia hanya bermodalkan Izin Tinggal Kunjungan (ITK).
Secara hukum, izin tersebut melarang pemegangnya untuk melakukan aktivitas pekerjaan apa pun, apalagi membuka praktik medis yang bersentuhan langsung dengan kesehatan masyarakat.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan dan pengumpulan fakta oleh petugas, TAT diketahui merupakan tenaga medis yang bekerja dan memberikan pelayanan di klinik tersebut," jelas Winarko.
TAT terbukti secara sengaja menyalahgunakan fasilitas imigrasi demi meraup keuntungan pribadi secara ilegal.
Baca Juga: Maut di Jembatan Bitung: Tokoh Pramuka Banten Tewas Ditabrak Lari Truk, Polisi Buru Pelaku
Akibat ulahnya, ia langsung digelandang ke kantor imigrasi untuk diproses secara administratif.
Deportasi dan Daftar Hitam
Setelah seluruh berkas pemeriksaan rampung, pihak imigrasi tidak memberikan toleransi.
TAT resmi diusir dari Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta menuju negara asalnya pada Jumat (5/6/2026).
Tak hanya dideportasi, TAT kini resmi masuk dalam daftar penangkalan atau blacklist, yang artinya ia dilarang menginjakkan kaki kembali di bumi pertiwi dalam jangka waktu tertentu.
Winarko memastikan bahwa seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, humanis, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Langkah ini menjadi peringatan keras bagi orang asing lainnya agar tidak main-main dengan hukum di Indonesia.
"Tindakan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menegakkan hukum keimigrasian dan memastikan setiap warga negara asing mematuhi ketentuan yang berlaku selama berada di wilayah Indonesia," pungkasnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama
-
Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan
-
11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!
-
Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun