- Ditjen Imigrasi memperketat pengawasan terhadap WNA sebagai kebijakan selektif guna menjaga keamanan serta ketertiban wilayah Indonesia.
- Petugas Imigrasi Semarang menangkap empat warga Tiongkok dalam operasi pengawasan pada Kamis, 4 Juni, terkait kasus love scamming.
- Keempat WNA tersebut diduga menyalahgunakan izin tinggal dan kini menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut oleh pihak Imigrasi.
Suara.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menegaskan akan terus memperketat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) yang berada di Indonesia. Langkah ini merupakan bagian dari penerapan kebijakan selektif (selective policy) untuk memastikan keberadaan WNA memberikan manfaat dan tidak mengganggu keamanan maupun ketertiban masyarakat.
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan pengungkapan kasus dugaan jaringan love scamming internasional yang melibatkan empat warga negara Tiongkok di Semarang menjadi salah satu bentuk nyata implementasi kebijakan tersebut.
“Imigrasi tidak akan memberikan ruang bagi warga negara asing yang menyalahgunakan izin tinggal maupun memanfaatkan wilayah Indonesia sebagai basis kegiatan ilegal,” ujar Hendarsam dalam keterangannya, Minggu, dikutip dari ANTARA.
Kasus ini terungkap setelah Kantor Imigrasi Semarang bersama Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Tengah menggelar operasi pengawasan keimigrasian di kawasan Puri Anjasmoro, Semarang Barat, pada Kamis (4/6).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat warga negara Tiongkok berinisial HJ (40), HK (44), HY (44), dan TW (37). Selain itu, dua warga negara Indonesia berinisial DS (26) dan E (26) turut diamankan untuk dimintai keterangan terkait dugaan aktivitas yang ditemukan di lokasi.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan berbagai barang bukti elektronik yang diduga digunakan untuk mendukung praktik penipuan daring. Barang bukti yang diamankan antara lain 604 unit telepon genggam, 11 laptop, 10 komputer all in one (AIO), satu printer, satu hard disk, satu proyektor, satu perangkat wireless portable, ratusan kartu SIM, tiga paspor Republik Rakyat Tiongkok, serta sejumlah dokumen lainnya yang masih dalam proses analisis.
Berdasarkan pemeriksaan awal, para WNA tersebut diduga menjalankan modus love scamming dengan memanfaatkan berbagai platform komunikasi digital, termasuk aplikasi Ding Talk dan DingDing. Pelaku diduga membangun hubungan emosional dengan korban menggunakan identitas palsu, lalu memanfaatkan kepercayaan yang telah terjalin untuk memperoleh keuntungan finansial.
Hasil pendalaman sementara menunjukkan bahwa korban maupun target yang disasar berada di luar Indonesia.
Saat ini, keempat WNA tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif. Mereka diduga melanggar Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian terkait penyalahgunaan izin tinggal.
Baca Juga: ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
Selain itu, salah satu WNA juga didalami terkait kemungkinan pelanggaran Pasal 119 UU Keimigrasian karena tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan yang sah dan masih berlaku.
Hendarsam menegaskan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Ditjen Imigrasi dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara melalui pengawasan keimigrasian yang lebih ketat.
“Pengawasan keimigrasian akan terus diperkuat untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kedaulatan negara,” katanya.
Ke depan, Ditjen Imigrasi akan meningkatkan fungsi pengawasan dan intelijen keimigrasian, sekaligus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum serta masyarakat untuk mencegah Indonesia dimanfaatkan sebagai basis operasi jaringan kejahatan internasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Misteri Wanita Tewas Jatuh dari Lantai 27 Green Pramuka, Ternyata Penyewa Lewat Broker
-
Geger Fortuner Diamuk Massa di Tanah Abang: Berawal dari Klakson hingga Teriak Tabrak Lari
-
Momen Kebersamaan Prabowo Bersama Siswa SRMP 17 Dari Doa Hingga Makan Siang
-
Kunjungi SRMP 17 Tabanan, Ini Pesan Presiden Prabowo
-
Gas Industri Melejit Picu Badai PHK! Andi Gani: Ketemu Bahlil Lebih Sulit daripada Presiden Prabowo
-
Sadis! Pelajar SMP di Tambun Tewas Disabet Celurit Bergiliran
-
Pimpin Delegasi Indonesia di ILC ke-114, Menaker Bawa Suara Ketenagakerjaan Nasional ke Forum Global
-
Prabowo Minta Anggaran Dijaga Ketat Demi Sekolah Rakyat: Negara Kaya, Tapi Harus Pandai Mengelola
-
Nyelekit! Ganjar Sebut Film Ghost in the Cell Potret Nyata Kondisi Republik
-
Kapolri Beri Lampu Hijau ASN Masuk Polisi: Kita Berikan Ruang Resiprokal