Suara.com - Petugas menunjukkan tersangka dan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dan ekstasi saat rilis kasus penggagalan penyelundupan narkoba dari Malaysia di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (20/9). Polisi berhasil menangkap 8 orang tersangka dan menyita sejumlah barang bukti berupa narkoba jenis sabu sebanyak 38 kilogram serta ekstasi sebanyak 28.000 butir. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Malaysia Dikepung Kabut Asap Kebakaran Hutan Indonesia, Kualitas Udara di 38 Titik Buruk
News | 13:07 WIB