Suara.com - Hakim tunggal Elfian (kanan) memimpin jalannya sidang praperadilan yang diajukan mantan Menpora Imam Nahrawi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (21/10). Sidang permohonan praperadilan terhadap status tersangka Imam Nahrawi dalam kasus dana hibah KONI itu ditunda karena pihak KPK selaku termohon tidak hadir. [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]
Komentar
Berita Terkait
-
Eks Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, KPK Langsung Minta Penundaan Sidang Perdana
-
PN Jaksel Kabulkan Praperadilan Lee Kah Hin, Status Tersangka Direktur PT WKM Gugur
-
Kuasa Hukum Lee Kah Hin Optimistis Raih Keadilan dalam Praperadilan Kasus Sumpah Palsu
-
Jelang Putusan! Nasib Direktur PT WKM, Lee Kah Hin di Kasus Sumpah Palsu Ditentukan Pekan Depan
-
Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pertanyakan Surat Pemanggilan Gus Yaqut ke KPK Hari Ini
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Penampakan Gunungan Uang Rp11,42 Triliun, Hasil Denda hingga Tipikor
-
Aksi Jumat untuk Palestina di depan Kedubes AS
-
Potret Suasana Gedung DPR saat Penerapan Kebijakan WFH ASN
-
Dikecualikan dari WFH, Layanan Perizinan DKI Tetap Normal dan Full WFO
-
Tabung Gas Bocor, Sebuah Lapangan Padel Meledak di Kabupaten Bogor
-
Dampak Perang AS-Iran, Harga Plastik Meroket
-
Prabowo Luncurkan Pabrik EV di Magelang, Dorong Industri Hijau Nasional
-
Habiskan Dana Rp40 Miliar, Stadion Wibawa Mukti Direnovasi
-
Prabowo Buka Akses Istana untuk Pelajar, Ada Tur Edukatif hingga Diskusi
-
Ditopang Ekspor Nonmigas, Surplus Perdagangan RI Tembus USD 1,27 Miliar