Suara.com - Mantan Dirut PLN Sofyan Basir keluar dari Rumah Tahanan Kelas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jakarta, Senin (4/11). Sofyan bebas setelah dinyatakan tidak bersalah oleh Hakim Pengadilan Tipikor dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1. [Suara.com/Arya Manggala]
1 dari 7 Anak Indonesia Punya Kadar Timbal Tinggi, Cat Rumah Mengelupas Jadi Salah Satu Pemicu
News | 18:25 WIB