Suara.com - Menteri Agama Fachrul Razi (kiri) didampingi Dirjen PHU Nizar Ali menyampaikan keterangan pers secara daring tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji 1441 H di Jakarta, Selasa (2/6). Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji pada 2020 untuk melindungi WNI pada masa pandemi COVID-19. [ANTARA FOTO]
Kasus 1,16 Ton Ketamin: 7 WNI ABK Kapal MT Global 168 Dibebaskan karena Tak Tahu Angkut Narkoba
News | 22:02 WIB