Suara.com - New Normal atau tatanan normal baru merupakan skenario yang dimaksudkan untuk mempercepat penanganan COVID-19 dalam aspek kesehatan dan sosial-ekonomi. Pemerintah telah mengumumkan rencana untuk menerapkan skenario tatanan normal baru dengan mempertimbangkan studi epidomologis dan kesiapan regional.
Pemerintah menyampaikan beberapa indikator dari Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) dalam rangka skenario tatanan normal baru di tengah pandemi COVID-19 diantaranya tidak menambah atau memperluas penularan atau semaksimal mungkin mengurangi penularan, menggunakan indikator sistem kesehatan yakni seberapa tinggi adaptasi dan kapasitas dari sistem kesehatan bisa merespons untuk pelayanan COVID-19, serta melakukan surveilans yakni cara menguji seseorang atau sekelompok kerumunan apakah dia berpotensi memiliki COVID-19 atau tidak sehingga dilakukan tes masif.
Untuk wilayah DKI Jakarta, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diperpanjang dan disebut dengan PSBB masa transisi sebelum memasuki penerapan tatanan normal baru. PSBB masa transisi merupakan peralihan dari pembatasan sosial secara masif menuju kegiatan sosial ekonomi yang sudah dapat dimulai kembali secara bertahap dengan beberapa batasan serta protokol kesehatan yang harus ditaati.
PSBB masa transisi dimulai dengan sejumlah pelonggaran untuk kegiatan yang memiliki manfaat besar bagi masyarakat dengan efek resiko yang dapat dikendalikan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai membuka kembali tempat beribadah, pusat perbelanjaan, tempat hiburan dan pariwisata, hingga perkantoran.
Apabila fase ini dapat dilewati dengan baik dan tidak ada lonjakan kasus COVID-19, wilayah DKI Jakarta akan memasuki fase kedua masa transisi dengan pelonggaran bidang-bidang yang lebih luas.
Sejumlah upaya pun dilakukan agar fase pertama PSBB masa transisi dapat dilewati dengan baik diantaranya menyemprotkan cairan disnfektan, memasang tanda menjaga jarak fisik, menyediakan tempat mencuci tangan, kewajiban memakai masker, melakukan pengecekan suhu tubuh, serta menerapkan protokol kesehatan lainnya di sejumlah tempat yang dibuka kembali dan diperkirakan akan menjadi titik keramaian.
Adapun protokol yang harus ditaati selama PSBB masa transisi diantaranya warga sehat diperbolehkan berkegiatan di luar rumah, dilarang bepergian bagi warga yang tidak sehat, fasilitas atau kegiatan hanya digunakan dengan maksimal 50 persen dari kapasitas, selalu menggunakan masker jika berkegiatan di luar rumah, selalu menjaga jarak fisik minimal satu meter antar orang lain, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir secara rutin, menerapkan etika batuk dan bersin ketika berkegiatan di luar rumah, serta warga lanjut usia, ibu hamil dan anak-anak belum diperbolehkan untuk kegiatan-kegiatan tertentu.
Sementara untuk sektor pendidikan, kegitan belajar-mengajar di lingkungan sekolah akan dilakukan kembali jika kondisi dinilai telah aman. Meski begitu, tahun ajaran baru 2020/2021 akan dimulai pada 13 Juli 2020 mendatang, namun hanya sekolah yang berada di wilayah zona hijau saja yang diperbolehkan melaksanakan kegiatan belajar-mengajar secara tatap muka.
Untuk wilayah zona kuning, oranye dan merah dilarang melaksanakan kegiatan belajar-mengajar secara tatap muka di satuan pendidikan atau lingkungan sekolah dan tetap melanjutkan kegiatan belajar-mengajar dari rumah.
Akan tetapi, upaya-upaya serta penerapan protokol kesehatan pada PSBB masa transisi yang dimaksudkan agar dapat menekan angka pasien positif sembari menjalankan roda perekonomian dirasa jauh dari harapan, bahkan cenderung gagal. Hal tersebut dibuktikan dengan jumlah pasien positif COVID-19 yang terus mengalami lonjakan drastis.
Di wilayah DKI Jakarta, secara kumulatif kasus pasien positif sebanyak 10.853 kasus, 5.610 pasien sembuh dan 632 pasien meninggal pada Sabtu (27/6/2020). Sementara itu, Kasus positif virus corona (Covid-19) di Indonesia hingga Sabtu (27/6/2020) mencapai 52.812 orang. Dari jumlah tersebut, pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 21.909 orang dan 2.720 lainnya meninggal dunia.
Melonjaknya jumlah pasien positif COVID-19 menunjukkan ketidaksiapan pemerintah beserta masyarakat dalam menyambut tatanan normal baru. Alih-alih mempercepat penanganan COVID-19 dalam aspek kesehatan dan sosial-ekonomi, tatanan “Normal Baru” justru malah menjadi “Masalah Baru”.
Foto & Teks
Suara.com/Angga Budhiyanto
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Jakarta Percepat Mitigasi Perlintasan Sebidang Pasca Tragedi Bekasi
-
Omzet Rp3,5 M, Setoran Parkir Blok M Square ke Kas Jakarta Cuma Rp711 Juta, Ada Apa?
-
Pacu Investasi, Pemprov DKI Siapkan Perizinan Mudah dan Insentif bagi Pengusaha
-
Gubernur Pramono Bahas Rencana Konser BTS 2026 Saat Temui Wakil Wali Kota Seoul
-
Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Empat Prajurit TNI Didakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus, Terancam 12 Tahun Penjara
-
Presiden Prabowo Jenguk Korban Kecelakaan Kereta di RSUD Bekasi
-
Pos DVI RS Polri Dipadati Keluarga Korban Kecelakaan Kereta Argo Bromo
-
Di Balik Laju Whoosh, Terjalin Persahabatan dan Pertumbuhan Ekonomi RI-Tiongkok
-
Kondisi Pasca Kecelakaan KA Argo Bromo di Bekasi Timur
-
Puluhan Korban Tabrakan KA Argo Bromo dengan KRL Dirawat Intensif di RSUD Bekasi
-
Momen Dramatis Evakuasi Korban Kecelakaan KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi Timur
-
Potret Ngeri Tabrakan KA Argo Bromo-KRL, Gerbong Ringsek
-
Skandal Daycare Little Aresha Yogyakarta, 53 Anak Diduga Alami Kekerasan
-
Belajar di Kelas Rusak, Puluhan Siswa SD di Tasikmalaya Bertahan dalam Keterbatasan