Suara.com - New Normal atau tatanan normal baru merupakan skenario yang dimaksudkan untuk mempercepat penanganan COVID-19 dalam aspek kesehatan dan sosial-ekonomi. Pemerintah telah mengumumkan rencana untuk menerapkan skenario tatanan normal baru dengan mempertimbangkan studi epidomologis dan kesiapan regional.
Pemerintah menyampaikan beberapa indikator dari Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) dalam rangka skenario tatanan normal baru di tengah pandemi COVID-19 diantaranya tidak menambah atau memperluas penularan atau semaksimal mungkin mengurangi penularan, menggunakan indikator sistem kesehatan yakni seberapa tinggi adaptasi dan kapasitas dari sistem kesehatan bisa merespons untuk pelayanan COVID-19, serta melakukan surveilans yakni cara menguji seseorang atau sekelompok kerumunan apakah dia berpotensi memiliki COVID-19 atau tidak sehingga dilakukan tes masif.
Untuk wilayah DKI Jakarta, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diperpanjang dan disebut dengan PSBB masa transisi sebelum memasuki penerapan tatanan normal baru. PSBB masa transisi merupakan peralihan dari pembatasan sosial secara masif menuju kegiatan sosial ekonomi yang sudah dapat dimulai kembali secara bertahap dengan beberapa batasan serta protokol kesehatan yang harus ditaati.
PSBB masa transisi dimulai dengan sejumlah pelonggaran untuk kegiatan yang memiliki manfaat besar bagi masyarakat dengan efek resiko yang dapat dikendalikan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai membuka kembali tempat beribadah, pusat perbelanjaan, tempat hiburan dan pariwisata, hingga perkantoran.
Apabila fase ini dapat dilewati dengan baik dan tidak ada lonjakan kasus COVID-19, wilayah DKI Jakarta akan memasuki fase kedua masa transisi dengan pelonggaran bidang-bidang yang lebih luas.
Sejumlah upaya pun dilakukan agar fase pertama PSBB masa transisi dapat dilewati dengan baik diantaranya menyemprotkan cairan disnfektan, memasang tanda menjaga jarak fisik, menyediakan tempat mencuci tangan, kewajiban memakai masker, melakukan pengecekan suhu tubuh, serta menerapkan protokol kesehatan lainnya di sejumlah tempat yang dibuka kembali dan diperkirakan akan menjadi titik keramaian.
Adapun protokol yang harus ditaati selama PSBB masa transisi diantaranya warga sehat diperbolehkan berkegiatan di luar rumah, dilarang bepergian bagi warga yang tidak sehat, fasilitas atau kegiatan hanya digunakan dengan maksimal 50 persen dari kapasitas, selalu menggunakan masker jika berkegiatan di luar rumah, selalu menjaga jarak fisik minimal satu meter antar orang lain, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir secara rutin, menerapkan etika batuk dan bersin ketika berkegiatan di luar rumah, serta warga lanjut usia, ibu hamil dan anak-anak belum diperbolehkan untuk kegiatan-kegiatan tertentu.
Sementara untuk sektor pendidikan, kegitan belajar-mengajar di lingkungan sekolah akan dilakukan kembali jika kondisi dinilai telah aman. Meski begitu, tahun ajaran baru 2020/2021 akan dimulai pada 13 Juli 2020 mendatang, namun hanya sekolah yang berada di wilayah zona hijau saja yang diperbolehkan melaksanakan kegiatan belajar-mengajar secara tatap muka.
Untuk wilayah zona kuning, oranye dan merah dilarang melaksanakan kegiatan belajar-mengajar secara tatap muka di satuan pendidikan atau lingkungan sekolah dan tetap melanjutkan kegiatan belajar-mengajar dari rumah.
Akan tetapi, upaya-upaya serta penerapan protokol kesehatan pada PSBB masa transisi yang dimaksudkan agar dapat menekan angka pasien positif sembari menjalankan roda perekonomian dirasa jauh dari harapan, bahkan cenderung gagal. Hal tersebut dibuktikan dengan jumlah pasien positif COVID-19 yang terus mengalami lonjakan drastis.
Di wilayah DKI Jakarta, secara kumulatif kasus pasien positif sebanyak 10.853 kasus, 5.610 pasien sembuh dan 632 pasien meninggal pada Sabtu (27/6/2020). Sementara itu, Kasus positif virus corona (Covid-19) di Indonesia hingga Sabtu (27/6/2020) mencapai 52.812 orang. Dari jumlah tersebut, pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 21.909 orang dan 2.720 lainnya meninggal dunia.
Melonjaknya jumlah pasien positif COVID-19 menunjukkan ketidaksiapan pemerintah beserta masyarakat dalam menyambut tatanan normal baru. Alih-alih mempercepat penanganan COVID-19 dalam aspek kesehatan dan sosial-ekonomi, tatanan “Normal Baru” justru malah menjadi “Masalah Baru”.
Foto & Teks
Suara.com/Angga Budhiyanto
Berita Terkait
-
61 Ribu Siswa Jakarta Belum Nikmati Sekolah Gratis
-
Ganti 13.000 KM Pipa Tua Jakarta, PAM Jaya Siapkan Proyek Jumbo Rp22,8 Triliun
-
Macet Jakarta Tak Berujung, Dishub DKI Akui Kekurangan 'Senjata' Hadapi Truk Besar Mogok
-
Molor Setahun! Proyek SDN Cipete Utara 01 Paksa Orang Tua Korbankan Jam Kerja Demi Anak
-
Gunungan Sampah Penuhi RTH Penjaringan
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Istana Respons Putusan MK Soal Larangan MBG Pakai 20 Persen Anggaran Pendidikan
-
Target Indonesia Bebas Sampah 2027, Prabowo Perintahkan ASN dan BUMN Kerja Bakti Tiap Hari
-
Ulasan Novel Testimony of N: Ketika Kebohongan Menjadi Bentuk Perlindungan
-
Putusan MK soal Anggaran MBG Dinilai Masih Sisakan Celah hingga 2027
-
Bocah SD Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Kini Jalani Operasi, Polisi Selidiki Kasusnya
-
Berapa Banyak Warga Sulsel Nikmati Program MBG? Ini Data Kementerian Keuangan
-
Usai Perry Warjiyo Mundur, Prabowo: Kita Harus Jadi Satu Tim yang Mendukung!
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Status Tersangka Korupsi MBG Tetap Sah
-
Jatim Media Summit 2026: Ancaman Siber Mengintai Media dan Kreator, Keamanan Digital Jadi Keharusan
-
Mentan Luruskan Klaim Presiden Prabowo soal Penggilingan Padi Untung Rp2 Triliun per Bulan