Suara.com - Aktris Five Vi mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (19/8). kedatangannya untuk melaporkan dua akun instagram ke kepolisian. Hal itu dilakukan karena akun-akun tersebut mencela dan memposting foto-foto lama Five Vi sebelum berhijrah.
"Ada dua akun, sebenarnya ada tiga akun, tapi satu akun itu tidak menampilkan foto saya di masa lalu, cuma menjelek-jelekkan saya," ujar Five Vi.
Five Vi mengaku masih bisa mentolerir kata-kata kasar yang dilontarkan padanya. Namun, jika mengungkit masa lalu dengan memajang foto dan video lamanya, dia tidak segan-segan untuk membawanya ke jalur hukum.
"Jadi menurut saya kalau omongan aja nggak masalah, tapi kan karena ini menyangkut harga diri, nama baik saya juga," bebernya.
Five Vi mengaku sempat galau sebelum memutuskan menyeret kasus ini ke ranah hukum. Namun, karena dorongan temannya, ia pun mantap mengkasuskan ihwal ini.
Kini laporan tersebut terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/4908/VIII/YAN.2.5./2020/SPKT PMJ Tanggal 19 Agustus 2020. Terduga dua akun tersebut dijerat UU ITE dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara. [Suara.com/Alfian Winanto]
Berita Terkait
-
Polisi Masih Dalami Sosok 'Bjorka' yang Ditangkap di Minahasa, Hacker Asli atau Peniru?
-
Polisi Tangkap Pemuda 22 Tahun di Pelosok Minahasa, Benar Hacker Bjorka atau Sekadar Penipu Ulung?
-
Membangun Minat Baca Anak Sejak Kecil Ala Faradina Mufti
-
Healing Berujung Pilu: Aktris Korea Kehilangan Ratusan Juta di Bali dalam 10 Menit
-
Bantah Makam Arya Daru Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Polisi: Itu Amblas Faktor Alam!
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
Terkini
-
Anisa x Juwita Bahar Bikin Penonton Synchronize Fest 2025 Bergoyang
-
The Cottons Menggebrak Synchronize Fest 2025 dengan Penampilan Provokatif
-
Nostalgia Bareng Letto di Synchronize Festival 2025
-
Keseruan Ajang Pencarian Bakat di Atas Truk Panggung Keliling
-
Melihat Metode pembelajaran modern Smart Clasroom
-
Prosesi Pemakaman Naufal Takdri Al Bari, Atlet Gimnastik yang Meninggal di Rusia
-
Menteri Haji Gus Irfan Sambangi KPK, Apa yang Dibahas?
-
HUT TNI ke-80: TNI AL Gelar Parade Laut dengan 51 Kapal Perang
-
Cikande Ditetapkan Sebagai Daerah Terpapar Radiasi
-
Ratusan Siswa di Agam Keracunan MBG, Pemkab Tetapkan KLB