Suara.com - Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo (ketiga kanan) membacakan penetapan hajatan konser dangdut ditengah pandemi COVID-19, di Polres Tegal Kota, Jawa Tengah, Senin (28/9/2020). Polres Tegal Kota mulai Senin (28/9/2020) menetapkan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo sebagai tersangka karena menyelenggarakan hajatan dengan konser dangdut ditengah pandemi COVID-19 dengan pasal 93 Undang-Undang nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan Jo Pasal 216 ayat (1) Pidana Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP dengan ancaman satu tahun penjara dan atau denda Rp100 juta. [ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah]
Komentar
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka Kasus Pelecehan, Momen Irfan Hakim Dirukiah Syekh Ahmad Al Misry Kembali Disorot
-
KPK Percepat Kasus Korupsi Haji, 2 Tersangka Swasta Segera Diperiksa
-
KPK Cegah 2 Tersangka Baru dalam Korupsi Kuota Haji Bepergian ke Luar Negeri
-
Sempat di Arab Saudi, Tersangka Korupsi Haji Asrul Azis Taba Kini Masuk Radar Cekal KPK
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Pasca Kecelakaan Maut, Operasional Stasiun Bekasi Timur Mulai Pulih
-
Stasiun Bekasi Timur Diselimuti Karangan Bunga, Simbol Duka untuk Korban Kecelakaan KA Argo Bromo
-
Polemik Gerbong Wanita KRL, KAI Tegaskan Belum Ada Perubahan
-
Prabowo Tancap Gas Hilirisasi, 13 Proyek Rp119 Triliun Digulirkan
-
Terbukti Hina Suku Sunda, YouTuber Resbob Divonis 2,5 Tahun Penjara
-
Empat Prajurit TNI Didakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus, Terancam 12 Tahun Penjara
-
Presiden Prabowo Jenguk Korban Kecelakaan Kereta di RSUD Bekasi
-
Pos DVI RS Polri Dipadati Keluarga Korban Kecelakaan Kereta Argo Bromo
-
Di Balik Laju Whoosh, Terjalin Persahabatan dan Pertumbuhan Ekonomi RI-Tiongkok
-
Kondisi Pasca Kecelakaan KA Argo Bromo di Bekasi Timur