Foto / News
Rabu, 11 November 2020 | 18:58 WIB
Petugas menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu saat gelar kasus di Kantor BNNP Kepulauan Riau (Kepri), Batam, Rabu (11/11/2020). [ANTARA FOTO/Teguh Prihatna]
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri Brigjen Pol Richard Nainggolan (tengah) didampingi pejabat lainnya menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu di Kantor BNNP Kepulauan Riau (Kepri), Batam, Rabu (11/11/2020).. [ANTARA FOTO/Teguh Prihatna]

Suara.com - Petugas menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu saat gelar kasus di Kantor BNNP Kepulauan Riau (Kepri), Batam, Rabu (11/11/2020). BNNP Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu asal Malaysia seberat 33 kilogram dan tiga orang tersangka. [ANTARA FOTO/Teguh Prihatna]

Load More