Foto / Entertainment
Jum'at, 27 November 2020 | 18:14 WIB
Polisi bertanya pada tersangka yang merupakan muncikari dari prostitusi daring artis saat rilis kasus di Polres Metro Jakarta Utara, Jakarta, Jumat (27/11/2020). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]
Dua orang tersangka yang merupakan muncikari dari prostitusi daring artis dihadirkan saat rilis kasus di Polres Metro Jakarta Utara, Jakarta, Jumat (27/11/2020). . ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Dua orang tersangka yang merupakan muncikari dari prostitusi daring artis berjalan usai rilis kasus di Polres Metro Jakarta Utara, Jakarta, Jumat (27/11/2020). . ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Suara.com - Polisi bertanya pada tersangka yang merupakan muncikari dari prostitusi daring artis saat rilis kasus di Polres Metro Jakarta Utara, Jakarta, Jumat (27/11/2020). Polres Metro Jakarta Utara menetapkan dua muncikari berinisial AR dan CA sebagai tersangka terkait kasus prostitusi daring yang melibatkan dua artis yakni ST alias M (27) dan SH alias MY (26). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]

Load More