Foto / News
Selasa, 01 Desember 2020 | 18:44 WIB
Petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta menyemprotkan cairan disinfektan di lingkungan Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (1/12/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta bersiap menyemprotkan cairan disinfektan di lingkungan Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (1/12/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta menyemprotkan cairan disinfektan di lingkungan Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (1/12/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta menyemprotkan cairan disinfektan di lingkungan Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (1/12/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta menyemprotkan cairan disinfektan di lingkungan Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (1/12/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta melakukan dekontaminasi usai menyemprotkan cairan disinfektan di lingkungan Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (1/12/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta melakukan dekontaminasi usai menyemprotkan cairan disinfektan di lingkungan Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (1/12/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta menyemprotkan cairan disinfektan di lingkungan Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (1/12/2020). Penyemprotan tersebut dilakukan setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria terkonfirmasi positif COVID-19. Penyemprotan cairan disinfektan akan berlangsung selama tiga hari, mulai hari ini hingga Kamis (3/12). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Load More