Suara.com - Nasabah melakukan transkasi melalui mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Link di Jakarta, Minggu (23/5/2021). Mulai 1 Juni 2021, bagi nasabah bank BUMN yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN yang melakukan transaksi di ATM Link akan dikenakan biaya untuk cek saldo dan tarik tunai, tarif yang diberlakukan untuk transaksi cek saldo dari Rp0 menjadi Rp2.500 dan tarik tunai dari Rp0 menjadi Rp5.000 sementara untuk transfer ke sesama bank BUMN tetap Rp4.000. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Komentar
Berita Terkait
-
Beasiswa yang Bisa Mengubah Masa Depan Anak, Bukan Sekadar Meringankan Biaya Sekolah
-
Strava Kena Pajak PPN PMSE, Biaya Langganan Naik? Ini Daftar Harga Terbaru
-
Kabar 60.000 Calon Mahasiswa Mundur, Imbas Biaya Kuliah Mahal?
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Marketplace Tak Bisa Lagi Naikkan Biaya Sepihak, Seller Kini Wajib Setujui Perubahan Kontrak
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Berburu Ragam Produk Kecantikan di Jakarta X Beauty 2026
-
Pemprov Jateng Luncurkan Logis, Layanan Psikolog Gratis untuk Masyarakat
-
Lamborghini hingga Kapling Tanah Disita dalam Kasus Korupsi IUP Kalbar
-
Neraca Perdagangan Indonesia Surplus 4,03 Miliar Dolar AS hingga Mei 2026
-
Potensi Luas Panen Padi Juni-Agustus 2026 Naik Jadi 2,88 Juta Hektare
-
Kelangkaan Elpiji 3 Kg Picu Inflasi di Sulawesi Tenggara
-
Kebijakan Komisi 8 Persen Ojol Resmi Diterapkan
-
Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi
-
Terima Presiden Lukashenko, Prabowo Resmikan Roadmap Kerja Sama Indonesia-Belarus
-
Perkuat Kompetensi Digital, Kemnaker Gandeng Xlsmart Siapkan SDM Masa Depan