Suara.com - Penyanyi Erdian Aji Prihartanto atau Anji saat dihadirkan untuk rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021). Anji ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti menggunakan narkoba ganja.
Darinya polisi menyita barang bukti narkoba jenis ganja seberat 30 gram dari dua lokasi berbeda, 8 klip berisi biji - biji daun ganja, 1 toples kaca berisi batang daun ganja, 7 kertas papir, dan 1 buku berjudul Hikayat Pohon Ganja.
Anji dikenakan pasal 111 ayat 1 sub pasal 127 ayat 1 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman paling lama 12 tahun penjara. [Suara.com/Alfian Winanto]
Komentar
Berita Terkait
-
Demi Upah Rp200 Ribu, Dua Pria Nekat Simpan 53 Kg Ganja Aceh di Kontrakan Jakarta Timur
-
Tak Mau Ada Banding, Fariz RM Pasrah Apapun Pun Vonis Hakim
-
Sudah Legowo, Fachri Albar Terima Vonis 6 Bulan Rehabilitasi Tanpa Banding
-
Kenapa Ammar Zoni Batal Bebas Tahun Ini?
-
Kasus Narkoba Ketiga, Fachri Albar Dituntut Rehabilitasi 6 Bulan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Progres Pembangunan Rumah MBR di Tangerang Capai 42,85%, Target Selesai November 2025
-
Bangunan Sekolah Rusak, Siswa SD Negeri 1 Bone Raya Belajar di Masjid
-
Ricoh GR IV, Kamera Saku Canggih untuk Fotografi Street
-
Momen Perpisahan Dito Ariotedjo dengan Pegawai Kemenpora
-
Dito Ariotedjo Pamit, Erick Thohir Jadi Menpora Baru
-
Reshuffle Kabinet, Prabowo Lantik Menpora dan Menko Polkam Baru
-
Aksi Tolak UU TNI di depan Mahkamah Konstitusi
-
Solidaritas untuk Kebebasan Pers, Jurnalis Jambi Gelar Aksi
-
TPA Ilegal di Rowosari Semarang Resmi Ditutup
-
Penampakan 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kepala Cabang BRI