Suara.com - Tersangka perampok berinisial D dihadirkan saat rilis kasus perampokan toko gadai di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (14/12/2021). D ditangkap usai melakukan aksi perampokan dan penyekapan 3 orang karyawan pada sebuah toko gadai di Jakarta Selatan. Atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 365 KUHP ayat 2 dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun. [Suara.com/Alfian Winanto]
Komentar
Berita Terkait
-
Geger! Nikita Mirzani Kembali Gugat Reza Gladys dari Balik Jeruji: Tuntutannya Ratusan Miliar
-
Pengendara Lawan Arah Pukul Pegawai Zaskia Mecca, Teriak 'Saya Anggota' Lalu Kabur
-
Tasya Farasya Digugat Cerai, Ibunda Unggah Video Menohok: Hanya Tuhan yang Tahu Perjuanganku!
-
Polisi Bongkar Modus Lempar Bola Komplotan Copet di Halte TransJakarta, Begini Praktiknya!
-
Keluarga Mpok Alpa Kaget! Suami Mendiang Ajukan Hak Wali Anak Tanpa Izin?
Terpopuler
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
Konser Miliaran Cinta: Kolaborasi Yovie Widianto dan Andi Rianto yang Spektakuler
-
Upaya Pemadaman Karhutla di Ogan Ilir
-
Mengenang Peristiwa 19 September 1945, Perobekan Bendera di Hotel Yamato
-
Melihat Lebih Dekat Alat Tempur TNI di TNI Fair 2025
-
Perahu Klinik Terapung, Solusi Kesehatan untuk Warga di Wilayah Terisolasi
-
Banjir Terjang Lumajang, Jembatan Penghubung Antar Kecamatan Putus
-
Solidaritas untuk Palestina, Massa Gelar Aksi di Depan Kedubes AS
-
Aksi Draw the Line, Menuntut Keadilan Iklim dan Demokrasi
-
Progres Pembangunan Rumah MBR di Tangerang Capai 42,85%, Target Selesai November 2025
-
Bangunan Sekolah Rusak, Siswa SD Negeri 1 Bone Raya Belajar di Masjid