Suara.com - Massa buruh membawa poster dan spanduk berisi tuntutan saat menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) di Setia Budi, Jakarta Selatan, Rabu (23/2/2022). Unjuk rasa buruh dilakukan untuk mendesak Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah, mencabut Permenaker nomor 2 tahun 2022, tentang tata cara persyaratan dan pembayaran jaminan hari tua, JHT.
Selain itu, massa juga menuntut agar Presiden Jokowi mencopot Ida Fauziyah sebagai Menteri Tenaga Kerja karena dinilai tidak becus dalam bekerja dan membuat peraturan yang hanya merugikan rakyat.
Sebelumnya, Menaker mengeluarkan permenaker yang mengatur pencairan JHT baru bisa dilakukan, saat usia pekerja mencapai 56 tahun.
Buruh menilai, aturan pencairan JHT di usia 56 tahun, merugikan pekerja, dan tidak berempati pada kondisi pekerja di masa sulit pandemi.
[Suara.com/Alfian Winanto]
Tag
Berita Terkait
-
Anak Buah Menkeu Purbaya: APBN Tekor Rp600 Triliun, Pajak Dana JHT Terpaksa Tetap Dipungut
-
Dulu Disekap, Kini Dipolisikan! Karyawan Toko Padel Jaksel Diduga Curi 10 Raket
-
PHK Massal Buruh Pabrik: Benarkah Up-skilling Hanya Ilusi?
-
Uang Pensiun Dipotong PPh 21, JHT Masih Kena Pajak? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Purbaya Akhirnya Bebaskan Pajak JHT ke 1,64 Juta Pensiunan Usai Diprotes
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Festival Bakar Tongkang Kembali Semarakkan Bagansiapiapi
-
Tradisi Petik Laut Muncar, Wujud Syukur Nelayan Banyuwangi kepada Laut
-
Terminal 2F Soetta Resmi Jadi Pusat Keberangkatan Jamaah Umrah
-
Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas Hingga 15 Hektare
-
Perayaan HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas
-
KPK Tahan Suhardiman Amby dalam Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan Sekda
-
Tangis Nadiem Makarim Usai Divonis 10 Tahun Penjara
-
Berjalan Menembus Waktu di Pusat Bersejarah Guadalajara
-
Pasokan Air Waduk Wonorejo Dipastikan Aman hingga Akhir 2026
-
Logo HUT RI ke-81 Hasil Pilihan Rakyat Resmi Diperkenalkan Pemerintah