Foto / News
Senin, 22 Agustus 2022 | 19:02 WIB
Sejumlah aktivis Forum Seniman Peduli Taman Ismail Marzuki (TIM) melakukan aksi menolak pengelolaan di Jalan Medan Merdeka Utara menuju Kantor Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Senin (22/8/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Sejumlah aktivis Forum Seniman Peduli Taman Ismail Marzuki (TIM) melakukan aksi menolak pengelolaan di Jalan Medan Merdeka Utara menuju Kantor Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Senin (22/8/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Sejumlah aktivis Forum Seniman Peduli Taman Ismail Marzuki (TIM) melakukan aksi menolak pengelolaan di Jalan Medan Merdeka Utara menuju Kantor Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Senin (22/8/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Sejumlah aktivis Forum Seniman Peduli Taman Ismail Marzuki (TIM) melakukan aksi menolak pengelolaan di Jalan Medan Merdeka Utara menuju Kantor Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Senin (22/8/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Baca 10 detik

Suara.com - Sejumlah aktivis Forum Seniman Peduli Taman Ismail Marzuki (TIM) melakukan aksi menolak pengelolaan di Jalan Medan Merdeka Utara menuju Kantor Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Senin (22/8/2022). Aksi tersebut juga diikuti dengan pengajuan gugatan uji materiil kepada MA terhadap Peraturan Gubernur DKI Nomor 63 Tahun 2019 juncto Nomor 16 Tahun 2022 yang memberikan kewenangan kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk mengelola Pusat Kesenian Jakarta TIM. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Load More