Suara.com - Sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2023). Unjuk rasa yang didominasi oleh massa Perempuan ini digelar untuk menolak pengesahan PKPU no. 10 pasal 8 tahun 2023.
Mereka menolak karena Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 10 ini dinilai mengancam keterwakilan perempuan dalam berpolitik, terlebih pada masa Pemilu yang akan datang.
Peserta aksi menganggap pasal tersebut bermasalah karena dapat mematikan upaya peningkatan keterwakilan perempuan dan pencalonan DPR serta DPRD.
Massa menuntut agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Bawaslu agar segera merevisi peraturan ini dengan mengubah ketentuan pembulatan ke bawah pada aturan teknis implementasi kuota 30 persen bakal calon legislatif perempuan.
Mereka juga mendesak agar KPU mengembalikannya pada ketentuan pembulatan ke atas sesuai ketentuan sebelumnya dalam waktu 2x24 jam. Jika permintaan mereka tidak diindahkan, peserta aksi mengancam akan melakukan sejumlah upaya hukum. [Suara.com/Alfian Winanto]
Tag
Berita Terkait
-
Caleg PDIP Bakal Didaftarkan ke KPU Secara Serentak 11 Mei, Diinstruksikan Bantu Pemenangan Ganjar Nyapres
-
Virgoun dan Inara Rusli Cerai, Bagaimana Urusan Hak Asuh Anak?
-
Jelang Pemilu 2024, Anies Baswedan Beri Kritik Kinerja Jokowi dan Maruf Amin, Begini Komentarnya
-
Jokowi Minta Warga Lapor Jalan Rusak via Medsos, Heru Budi Ingatkan Jakarta Punya Layanan Aduan Ini
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Polisi Pamer Emas 74 Kg & Valas Rp476 M Hasil Penggeledahan
-
Prabowo Resmikan Bendungan Meninting, Proyek Rp1,4 Triliun untuk Pangan dan Air Baku
-
Anggota DPR Rachmat Gobel Tutup Usia
-
Usai Jadi Sorotan, Jampidsus Febrie Adriansyah Akhirnya Buka Suara
-
Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Jadi Tersangka, KPK Bongkar Dugaan Gratifikasi Rp17 M
-
BBM B50 Resmi Mengaspal, Target Stop Impor Solar Makin Dekat
-
Siap-Siap! Tarif Transjakarta Diusulkan Naik Jadi Rp5.000
-
Aksi Berjalan di Atas Bara Api Warnai Perayaan Shejit Dewa Bumi di Bekasi
-
Usai Geledah Cafe di Cipete, Polisi Boyong 74 Kg Emas dari Sentul
-
Penggeledahan Kafe Cipete, Polisi Angkut Duit Rp67,2 M