Suara.com - Masyarakat berjalan sambil menggunakan masker di Jalan M. H. Thamrin, Jakarta, Senin (21/8/2023). Terkait buruknya kualitas udara di Jakarta akibat polusi, pemerintah mengeluarkan imbauan untuk kembali wajib menggunakan masker saat di luar rumah.
Hal itu disampaikan oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan usai menggelar rapat bersama kementerian terkait soal polusi udara di ibu kota. Dia menegaskan semua kalangan bisa kena dampak polusi tersebut dan harus menangkisnya dengan penggunaan masker.
Dalam kesempatan yang sama ia menekankan pentingnya tindakan ini karena polusi udara, terutama PM2,5, dapat menyebabkan masalah kesehatan serius seperti penyakit jantung, kanker, dan gangguan pernapasan.
Selain itu Luhut menyebut pemerintah tengah mempertimbangkan pengadaan masker yang lebih canggih untuk beberapa kalangan. [Suara.com/Alfian Winanto]
Berita Terkait
-
Mulai Berlaku Hari Ini, Aturan WFH PNS Jakarta Sampai Kapan?
-
Perkara Satu Kalimat Ini, Hwang Min Hyun Bikin Fans Geleng-Geleng Kepala di Konser
-
Bocah 13 Tahun Tenggelam di Lubang Bekas Galian Proyek Kawasan Setiabudi Jakarta Selatan
-
ASN Pemprov DKI WFH Mulai Hari Ini: Dilarang Pulkam, Ke Pasar Pun Tak Boleh
-
Hendak Ditilang Gegara Tak Pakai Helm, Pemotor di Kepala Gading Kabur Tinggalkan Pacarnya
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Berburu Ragam Produk Kecantikan di Jakarta X Beauty 2026
-
Pemprov Jateng Luncurkan Logis, Layanan Psikolog Gratis untuk Masyarakat
-
Lamborghini hingga Kapling Tanah Disita dalam Kasus Korupsi IUP Kalbar
-
Neraca Perdagangan Indonesia Surplus 4,03 Miliar Dolar AS hingga Mei 2026
-
Potensi Luas Panen Padi Juni-Agustus 2026 Naik Jadi 2,88 Juta Hektare
-
Kelangkaan Elpiji 3 Kg Picu Inflasi di Sulawesi Tenggara
-
Kebijakan Komisi 8 Persen Ojol Resmi Diterapkan
-
Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi
-
Terima Presiden Lukashenko, Prabowo Resmikan Roadmap Kerja Sama Indonesia-Belarus
-
Perkuat Kompetensi Digital, Kemnaker Gandeng Xlsmart Siapkan SDM Masa Depan