Suara.com - Sebagai bentuk upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengatasi permasalahan polusi udara yang semakin memburuk jelang pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN 2023, akhirnya ditetapkan ketentuan bahwa sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) di DKI Jakarta melaksanakan Work From Home (WFH). Ketentuan ini mulai berlaku pada hari ini, Senin (21/8/2023). Lantas, aturan WFH PNS Jakarta sampai kapan?
Sebelumnya, penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memang telah mengatakan bahwa Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menginstruksikan semua kementerian untuk menerapkan sistem bekerja dari rumah (WFH). Kebijakan WFH pada kementerian ini diharapkan mampu mengurangi tingkat polusi udara di wilayah Jakarta yang belakangan ini semakin memburuk.
Aturan WFH PNS Jakarta Sampai Kapan
Berdasarkan Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 34 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan dari Rumah, WFH akan dilaksanakan selama dua bulan, tepatnya sampai dengan tanggal 21 Oktober 2023 mendatang.
Tapi masyarakat tidak perlu khawatir. Pasalnya, WFH tidak berlaku pada layanan yang bersifat langsung ke masyarakat. Hal ini telah dipastikan oleh Heru Budi Hartono, di mana pelayanan masyarakat seperti RSUD, puskesmas, satpol PP, dinas penanggulangan kebakaran dan penyelamatan, dinas perhubungan, hingga pelayanan tingkat kelurahan akan tetap melayani.
Telah disebutkan di dalam SE bahwa ketentuan pelaksanaan tugas untuk jenis-jenis dan sifat pekerjaan yang secara langsung memberikan pelayanan pada masyarakat secara terus-menerus atau 24 jam.
Pada sifat pekerjaan itu juga akan berlaku mengenai ketentuan jam kerja sesuai dengan pengaturan kepala perangkat daerah maupun biro masing-masing.
Lantas, seperti apa aturan WFH PNS Jakarta?
Berdasarkan Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 34 Tahun 2023, pelaksanaan WFH akan diberikan dengan batasan paling banyak 50 persen. Khusus pada KTT ASEAN, tanggal 5-7 Septermber 2023, WFH akan dilakukan maksimal 75 persen dan di kantor 25 persen.
Baca Juga: ASN Pemprov DKI WFH Mulai Hari Ini: Dilarang Pulkam, Ke Pasar Pun Tak Boleh
Batasan itu telah dihitung berdasarkan jumlah seluruh pegawai ASN pada unit, sub bidang, sub bagian, seksi, atau subkelompok di lingkungan perangkat daerah atau biro masing-masing.
Adapun para PNS yang menjalankan WFH harus bekerja selama jam kerja, yaitu dimulai pada pukul 07:30 sampai dengan 16:00 WIB. Setelah pelaksanaan selama dua bulan, maka nantinya Pemprov Jakarta akan melakukan evaluasi untuk mempertimbangkan kebijakan selanjutnya.
Sementara itu, kebijakan WFH bagi karyawan swasta bersifat imbauan saja. Yang artinya, perusahaan juga bisa menerapkan kebijakan tersebut tentunya akan disesuaikan dengan keputusan masing-masing.
Demikianlah informasi mengenai aturan WFH PNS Jakarta sampai kapan.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
ASN Pemprov DKI WFH Mulai Hari Ini: Dilarang Pulkam, Ke Pasar Pun Tak Boleh
-
Hendak Ditilang Gegara Tak Pakai Helm, Pemotor di Kepala Gading Kabur Tinggalkan Pacarnya
-
Jokowi Naikkan Gaji PNS 8%, Buruh Ikutan Tuntut Upah Naik 15%
-
ASN Mulai WFH, Bagaimana Tingkat Polusi di Jakarta Hari Ini?
-
6 Fakta KTT ASEAN 2023 Jakarta, PNS WFH hingga Pelajar Sekolah Bakal PJJ
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto
-
Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya
-
100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan
-
Agung Nugroho Lantik Belasan Pejabat Pemkot Pekanbaru, Ini Nama-namanya
-
Punya 38.600 Pegawai, Menteri PU Bantah Mutasi Terkait Surat Dinas yang Bocor
-
5 Serum Wajah yang Cocok untuk Kulit Berminyak di Indonesia
-
Statistik Buktikan Inggris Terlalu Bergantung Kane-Bellingham, Jadi Bumerang saat Lawan Argentina?
-
'Gue Kasih Umrah Sekeluarga', Menteri PU Dody Hanggodo Jawab Isu Aisyah Zakkiyah Keponakannya
-
Politisi PDIP Dolfie Semprot Purbaya Gegara Pindahkan Dana SAL ke Bank Milik Negara
-
Mengintip Tren Wellness di Bali, Saat Pengalaman Air Jadi Daya Tarik Baru Industri Hospitality