Suara.com - Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (kanan) berjalan keluar di tengah kericuhan usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/7/2024). Kericuhan pecah di depan ruang sidang usai pengadilan menjatuhkan vonis terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kericuhan terjadi ketika SYL yang dikawal polisi dikerumuni ormas pendukungnya saat hendak keluar ruang sidang. Ketika itu terjadi saling dorong antara ormas pendukung SYL, wartawan peliput, hingga petugas keamanan. Ada wartawan yang diserang ormas pendukung SYL.
Beberapa saat keributan atau saling dorong antara pendukung SYL dan wartawan terjadi, eks Menteri Pertanian itu kemudian dibawa kembali masuk ke dalam ruang sidang oleh petugas dan dibawa keluar melalui pintu belakang ruang sidang.
Dalam sidang putusan tersebut, Syahrul Yasin Limpo (SYL) divonis pidana 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp 300 juta subsider empat bulan kurungan terkait kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian.
Selain itu, SYL juga dijatuhi hukuman untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp14,1 miliar ditambah USD30 ribu dalam waktu satu bulan.
"Jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh jaska, jika tidak cukup maka dipidana 2 tahun," tambah Rianto. [Suara.com/Alfian Winanto]
Berita Terkait
-
Mendadak Rajin Blusukan Jelang Pilkada Jakarta, Siasat Gibran Demi Endorse Lawan Anies dari KIM?
-
Tak Terima Dihukum 10 Tahun Penjara, SYL Ancang-ancang Banding
-
Dihukum 10 Tahun Bui, SYL: Ini Bukan Bagi-bagi Proyek dan Izin Impor Ratusan Triliun
-
Pendukungnya Rusuh hingga Aniaya Wartawan, SYL: Saya Minta Maaf, Tak Ada Niat Seperti Itu
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Progres Pembangunan Rumah MBR di Tangerang Capai 42,85%, Target Selesai November 2025
-
Bangunan Sekolah Rusak, Siswa SD Negeri 1 Bone Raya Belajar di Masjid
-
Ricoh GR IV, Kamera Saku Canggih untuk Fotografi Street
-
Momen Perpisahan Dito Ariotedjo dengan Pegawai Kemenpora
-
Dito Ariotedjo Pamit, Erick Thohir Jadi Menpora Baru
-
Reshuffle Kabinet, Prabowo Lantik Menpora dan Menko Polkam Baru
-
Aksi Tolak UU TNI di depan Mahkamah Konstitusi
-
Solidaritas untuk Kebebasan Pers, Jurnalis Jambi Gelar Aksi
-
TPA Ilegal di Rowosari Semarang Resmi Ditutup
-
Penampakan 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kepala Cabang BRI