Foto / News
Kamis, 23 Oktober 2025 | 17:53 WIB
Para aktivis dari sejumlah organisasi masyarakat sipil saat mengikuti Aksi Kamisan ke-883 di depan Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (23/10/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Para aktivis dari sejumlah organisasi masyarakat sipil saat mengikuti Aksi Kamisan ke-883 di depan Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (23/10/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Para aktivis dari sejumlah organisasi masyarakat sipil saat mengikuti Aksi Kamisan ke-883 di depan Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (23/10/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Para aktivis dari sejumlah organisasi masyarakat sipil saat mengikuti Aksi Kamisan ke-883 di depan Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (23/10/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Para aktivis dari sejumlah organisasi masyarakat sipil saat mengikuti Aksi Kamisan ke-883 di depan Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (23/10/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Para aktivis dari sejumlah organisasi masyarakat sipil saat mengikuti Aksi Kamisan ke-883 di depan Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (23/10/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Para aktivis dari sejumlah organisasi masyarakat sipil saat mengikuti Aksi Kamisan ke-883 di depan Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (23/10/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Para aktivis dari sejumlah organisasi masyarakat sipil saat mengikuti Aksi Kamisan ke-883 di depan Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (23/10/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Para aktivis dari sejumlah organisasi masyarakat sipil saat mengikuti Aksi Kamisan ke-883 di depan Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (23/10/2025).

Dalam Aksi Kamisan ke-883 ini menyoroti satu tahun pemerintahan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka yang ditandai dengan kemunduran demokrasi dan memburuknya penegakan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.

Dalam catatan mereka, sepanjang Oktober 2024 hingga Oktober 2025, sedikitnya 269 penggiat HAM menjadi korban serangan dan intimidasi. Kekerasan terhadap jurnalis, kriminalisasi warga, hingga pembatasan kebebasan berekspresi disebut meningkat tajam.

Karena itu, aksi ini menyerukan agar Pemerintah dan aparat kepolisian menghentikan represi dan kriminalisasi terhadap warga, mahasiswa, jurnalis, dan pembela HAM serta menjamin hak atas kebebasan berekspresi, berpendapat, dan berkumpul secara damai.

Dan juga mendesak Pemerintah untuk menghentikan proyek penulisan ulang sejarah nasional Indonesia dan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto karena hanya akan melanggengkan impunitas dan menggelapkan fakta sejarah pelanggaran HAM. [Suara.com/Alfian Winanto]

Load More