- Anggota DPRD DKI Jakarta, Francine Widjojo, menyoroti pengelolaan sampah yang belum optimal pada rapat paripurna 9 Maret 2026.
- Ia menyarankan Pemprov DKI meniru jadwal pengambilan sampah terpilah Jepang karena regulasi saat ini terlalu umum.
- Francine mendesak penegakan larangan kantong plastik sekali pakai dan mencontoh Bali serta efisiensi anggaran Banyumas.
Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Francine Widjojo, memberikan sorotan tajam terkait problematika pengelolaan sampah di ibu kota yang dinilai belum optimal.
Hal tersebut disampaikan Francine dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta yang berlangsung pada Senin (9/3/2026).
Dalam pemaparannya, ia membeberkan data bahwa penyumbang sampah terbesar di Jakarta berasal dari sektor rumah tangga dan pasar rakyat.
"Penyumbang sampah terbesar itu adalah 56,67 persen dari rumah tangga dan 13,7 persen dari pasar. Oleh karenanya, saya menyarankan agar Pemprov DKI Jakarta bisa meniru apa yang sudah dilakukan oleh Jepang, yaitu adanya hari pengambilan sampah. Di mana misalnya hari Senin hanya mengambil sampah plastik, hari Selasa hanya mengambil sampah kertas, dan seterusnya," ujar Francine.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta ini menilai regulasi jadwal pengambilan sampah yang berlaku saat ini masih terlalu bersifat umum sehingga kurang memberikan edukasi kepada masyarakat.
Ia berpendapat Jakarta perlu mengadopsi sistem di negara maju agar proses pemilahan sampah dapat berjalan secara otomatis di tingkat warga.
"Kalau kita lihat dari Pasal 7 ayat 2 Peraturan Gubernur Jakarta Nomor 77 Tahun 2020, sebenarnya sudah diatur mengenai jadwal pengambilan sampah. Namun di sini masih terlalu umum, di mana hari Senin sampai Minggu itu hanya mengambil sampah mudah terurai dan residu. Jadi, seharusnya kita bisa mencontoh apa yang dilakukan Jepang supaya masyarakat dengan sendirinya teredukasi untuk melakukan pemilahan sampah secara otomatis," tuturnya.
Selain jadwal pengangkutan, Francine juga menyoroti implementasi aturan kantong belanja plastik sekali pakai yang dinilai masih kerap dilanggar di pasar-pasar kelolaan daerah.
Ia mendesak agar pemerintah konsisten menjalankan mandat yang sudah tertuang dalam beberapa Peraturan Gubernur terkait penggunaan kantong ramah lingkungan.
Baca Juga: Aneka Kue Kering Mulai Diburu Warga di Pasar Jatinegara
"Secara aturan, ini sebenarnya sudah diatur untuk tidak boleh digunakan di pasar rakyat. Di mana diatur di dalam Pergub Jakarta Nomor 142 Tahun 2019 dan juga terkait dengan Pergub Jakarta Nomor 55 Tahun 2021. Di mana di dalam Pergub tersebut diwajibkan penggunaan kantong belanja ramah lingkungan pada pasar rakyat yang dikelola oleh Pemerintah Daerah dan BUMD," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk mencontoh langkah berani dari Pemerintah Provinsi Bali dalam menekan angka penggunaan plastik.
Menurutnya, aparatur sipil negara dan instansi pendidikan harus menjadi garda terdepan sebagai teladan bagi masyarakat luas.
"Bagaimana masyarakat bisa patuh kalau Pemprov DKI Jakarta sebagai pembuat aturan dan kebijakan saja justru masih juga menggunakan plastik sekali pakai? Karenanya, kami menyarankan juga untuk bisa mencontoh apa yang dilakukan Pemprov Bali yang melarang pemakaian plastik sekali pakai di instansi pemerintahan maupun di instansi pendidikan," tegas Francine.
Masalah anggaran turut menjadi sorotan serius, mengingat dana yang digelontorkan Jakarta untuk urusan sampah mencapai angka triliunan rupiah setiap tahunnya.
Francine kemudian membandingkan efisiensi anggaran Jakarta dengan Kabupaten Banyumas yang dinilai lebih efektif dalam pengelolaan sampah.
Berita Terkait
-
Aneka Kue Kering Mulai Diburu Warga di Pasar Jatinegara
-
Evakuasi Korban Longsor Sampah Bantargebang, Lima Tewas Empat Masih Hilang
-
Terjepit Banjir dan Tren Belanja Online, Nestapa Pedagang Pasar Cipulir Menjelang Idulfitri
-
Kejutan Skuad Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, John Herdman Contek Taktik Pelatih Persija
-
Pelecehan Kok Dibilang Fetish? Mengenal Rage Bait, Konten Sampah yang Hobi Makan Korban
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
Terkini
-
Pria Yahudi Ditangkap karena Pakai Kippah Bergambar Bendera Israel dan Palestina
-
Berlabel Pupuk! Polisi Sita 1,9 Ton Sianida Asal Filipina dari Kapal yang Kandas di Gorontalo
-
Tentara Khusus AS Ditangkap Usai Skandal Tahuran Rp 6,9 Miliar dalam Penangkapan Presiden Maduro
-
Italia Respon Usulan Gantikan Iran di Piala Dunia 2026
-
Kenapa Indonesia Tidak Bisa Pungut Tarif di Selat Malaka, Akal-akalan Malaysia atau Tabrak Hukum?
-
263 Napi Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Terbanyak Asal Riau!
-
Wacana Tarif Purbaya, Menhan Malaysia Tegas: Tak Ada Negara Bisa Kuasai Selat Malaka!
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
-
Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran