Suara.com - Terdakwa kasus dugaan penculikan dan pembunuhan kacab bank Kopda Feri Heriyanto (tengah), Serka Mochamad Nasir (kiri) dan Serka Frengky Yaru (kanan) menjalani sidang perdana kasus dugaan penculikan dan pembunuhan kepala cabang (kacab) bank di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Senin (6/4/2026).
Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh Oditur Militer terkait kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap kacab bank, Mohamad Ilham Pradipta pada 20 Agustus 2025.
Oditur Militer menyusun dakwaan berlapis bagi para terdakwa. Dalam dakwaan primer, ketiganya dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. Sebagai subsider, oditur menyiapkan dakwaan pembunuhan hingga penganiayaan yang menyebabkan kematian.
Selain itu, sedikitnya 17 saks juga disiapkani untuk mengungkap peran para terdakwa, sementara dakwaan menyebut korban dibawa secara paksa hingga mengalami kekerasan yang menyebabkan kematian, dan fakta persidangan akan diungkap bertahap dalam agenda berikutnya. [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/agr]
Tag
Berita Terkait
-
Inovasi Terbaru Kecantikan Wajah, Volulift 2.0 Resmi Diperkenalkan
-
Munas VI APKLI-P Siap Digelar, Persiapan Capai 80 Persen dan Bakal Dihadiri 1.000 Peserta
-
Perdana Digelar, hIPlay Playground Jadi Panggung IP Lokal
-
Serunya Berburu Mainan di Pameran IBTE 2026 Jakarta
-
Cerita Mencekam di Balik Tawuran Manggarai: Warga Saling Serang Pakai Petasan hingga Sajam
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Sejumlah Kelompok Mahasiswa Tak Ikut Rencana Demo AMPB di Jakarta
-
Seminggu Gempa NTT: Warga Pelosok Hanya Terima Segelas Beras, Sebutir Telur, dan Mi Instan
-
Tak Perlu Bolak-balik Atur Volume, Huawei FreeClip 2 S Andalkan AI
-
Pasien Depresi di Gresik Dirudapaksa di Gubuk Sawah Berkedok Pengobatan Alternatif
-
Stok Bantuan Gempa NTT Masih 577 Ton, BNPB Siapkan Tambahan Distribusi Udara
-
Pakar UMY Ingatkan Risiko Salah Sasaran Bansos Jika Desil DTSEN Jadi Patokan Mutlak
-
Bukan Menolak Warga Pati, YLBHI Buka Suara soal Tak Izinkan Bermalam di Diponegoro 74
-
Kabut Asap Kepung Kubu Raya, Presiden Pranowo Tinjau Karhutla di Tengah Udara 'Sangat Tidak Sehat'
-
Persija Resmi Rekrut Alexander Jeremejeff, Shin Tae-yong Bisa Senyum Lebar
-
673 Hektare Lahan Way Kambas Hangus, Petugas Padamkan Api Hanya Berbekal Gepyok Kayu