Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan sebagian gugatan PT Citra Marga Nusaphala Tbk terhadap PT MNC Asia Holding Tbk. Putusan tersebut menjadi babak baru dalam sengketa yang sebelumnya diajukan dengan nilai tuntutan sangat besar.
MNC grup menilai putusan itu belum berkekuatan hukum tetap. Perusahaan memastikan akan mengajukan banding karena menemukan sejumlah kejanggalan dalam pertimbangan hakim serta proses penilaian terhadap fakta persidangan.
Pihak tergugat menyatakan hanya berperan sebagai arranger dalam transaksi surat berharga yang disengketakan. Mereka menilai posisi tersebut tidak tepat dijadikan dasar untuk dimintai pertanggungjawaban dalam perkara ini.
MNC Group juga menyoroti tidak dipertimbangkannya sejumlah keterangan ahli yang dihadirkan selama persidangan. Selain itu, gugatan dinilai salah sasaran karena pihak lain yang disebut dalam perkara tidak ikut dijadikan tergugat.
Nilai gugatan awal mencapai Rp119 triliun, namun putusan hanya sebesar USD28 juta. MNC Group menilai perbedaan ini menunjukkan gugatan tidak proporsional dan membuka opsi langkah lanjutan, termasuk pelaporan ke Komisi Yudisial atau Mahkamah Agung. [Handout]
Berita Terkait
-
Uang Pengganti Membengkak Jadi Rp13,4 Triliun, Kerry Riza Tak Terima dan Ajukan Kasasi
-
Vonis Banding, Kerry Adrianto Kena Tambahan Uang Pengganti Rp 10,5 Triliun
-
Ada 24 Nama Diduga Terkait Korupsi MBG, Mayoritas dari Kalangan Legislatif
-
Membangun Indonesia dari Ruang Sidang: Kita Tidak Butuh Banyak Program Baru
-
Investor Global Soroti Kepastian Hukum Indonesia, Lihat Kasus Nadiem
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
BBM Non-Subsidi Naik, Harga Pertamax Kini Tembus Rp16.250 per Liter
-
Momen Perpisahan di Baitullah, Jamaah Haji Jalani Tawaf Wada
-
Gelombang Dubes Baru di Istana, Prabowo Terima Surat Kepercayaan 17 Negara Sahabat
-
Dua Kemenangan Beruntun! Timnas Indonesia Tutup FIFA Matchday dengan Kalahkan Mozambik
-
Usai OTT, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK dalam Kasus Suap Proyek
-
Smartfren Run 2026 Siap Digelar, Kantongi World Athletics Label dan Target 7.500 Peserta
-
Menyusuri Al Balad, Kota Tua Jeddah yang Menyimpan Jejak Peradaban Berabad-Abad
-
Warna-Warni Piala Dunia 2026 Hiasi Permukiman Warga di Jayapura
-
Prabowo Lantik Said Iqbal dan Pimpinan Baru Badan Gizi Nasional
-
Melihat Sekolah Indonesia Jeddah di Arab Saudi