- Polresta Yogyakarta menggelar rekonstruksi kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha pada Selasa, 9 Juni 2026.
- Ketua yayasan diduga memberikan instruksi langsung kepada pengasuh untuk mengikat anak yang sulit dikendalikan saat beraktivitas.
- Sebanyak 13 tersangka termasuk pimpinan yayasan terbukti melakukan pengikatan anak dalam durasi lama hingga menyebabkan kondisi fisik memprihatinkan.
Suara.com - Rekonstruksi kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha, Umbulharjo, Yogyakarta, mengungkap adanya instruksi langsung dari Ketua Yayasan terkait praktik pengikatan anak di daycare tersebut.
Hal itu terungkap dalam rekonstruksi yang digelar Satreskrim Polresta Yogyakarta bersama jaksa penuntut umum, Selasa (9/6/2026).
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, mengatakan praktik pengikatan anak diduga sudah berlangsung lama.
Praktik itu bahkan sudah menjadi kebiasaan yang diwariskan antarpengasuh di lingkungan daycare tersebut.
Terkait peran ketua yayasan, Adrian menyebut yang bersangkutan tidak terlihat ikut mengikat anak dalam adegan rekonstruksi
Namun salah satu tersangka mengungkap adanya arahan dari ketua yayasan untuk mengikat anak-anak yang dianggap sulit dikendalikan.
"Tadi juga jaksa juga menanyakan, apakah ada perintah langsung? Tadi salah satu tersangka juga menjelaskan itu memang disampaikan sama ketua yayasan, 'sudah, kalau mereka nanti lari-larian atau mereka sulit (dikendalikan) untuk dilakukan, dimandiin, diikat saja,' gitu," kata Adrian usai rekonstruksi, Selasa siang.
Adrian menjelaskan rekonstruksi memperagakan rangkaian aktivitas di daycare mulai dari anak diantar orang tua hingga dijemput kembali.
Namun, fokus utama rekonstruksi berada pada adegan dugaan kekerasan berupa pengikatan terhadap anak-anak korban.
Baca Juga: 3,5 Jam Rekonstruksi Kasus Little Aresha: Terungkap Siksaan ke Anak Atas Instruksi Ketua Yayasan
"Tapi memang tadi yang lebih menitikberatkan itu adalah proses pengikatan atau proses kekerasan yang dilakukan oleh para tersangka kepada korban," ujarnya.
Dalam rekonstruksi itu, polisi menemukan praktik pengikatan dilakukan dalam waktu cukup lama. Anak-anak hanya dilepas saat makan, mandi, dokumentasi, dan ketika hendak dijemput orang tua mereka.
Durasi pengikatan disebut bergantung pada waktu penjemputan masing-masing anak.
"Pokoknya bayi itu dilepas waktu saat dokumentasi makan, mandi dan waktu saat mau dijemput sama orang tuanya," ucapnya.
Menurut Adrian, ada kemungkinan anak-anak mengalami pengikatan hingga lebih dari delapan jam apabila baru dijemput pada sore hari.
Selain diikat, polisi turut menemukan anak-anak dalam kondisi ditidurkan terlentang saat tubuh mereka masih terikat.
Berita Terkait
-
3,5 Jam Rekonstruksi Kasus Little Aresha: Terungkap Siksaan ke Anak Atas Instruksi Ketua Yayasan
-
Rekonstruksi Kasus Day Care Little Aresha Jogja, Orangtua Emosi Maki-maki Para Pelaku
-
Tangis dan Amarah Pecah saat Rekonstruksi di Daycare Little Aresha: Bagaimana Kalau Anakmu Digituin?
-
Tercatat Jadi Penasihat Little Aresha Daycare, Dosen UGM Ngaku Tak Tahu Struktur Organisasi
-
Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
-
Media Asing: Donald Trump 'Permalukan' FIFA Sebelum Piala Dunia 2026 Dimulai
Terkini
-
Nama Disebut di Kasus Bea Cukai, Raffi Ahmad Gandeng Hotman Paris Untuk Sikat Para Pemfitnah
-
Siap-siap! Polri Buka Peluang Lulusan Paket C Ikut Seleksi Anggota, Ini Alasannya
-
Roy Suryo Serang Balik! Polisikan Rismon Sianipar dan Lechumanan Terkait Keterangan Palsu dan Fitnah
-
Afiliasi Politik di Dapur MBG Jadi Sorotan, YLKI Desak BGN Buka Data Pengelola SPPG
-
Ortu Bongkar Fakta Horor Daycare Little Aresha, Anak Dipaksa Tidur di Lantai Hingga Alami PTSD Berat
-
Siswa Disabilitas SMAN 81 Jakarta Bobol Sistem Pertahanan Militer, Kini Dilirik Intelkam Polri
-
Rumor Pergantian Menkeu Menguat Usai Chatib Basri Bertemu Prabowo, Ini Kata Dasco
-
Jaksa Bongkar Niat Jahat Nadiem Makarim: Tak Hanya Rencana, Tapi Dieksekusi Sistematis
-
Polri Akui Sulit Penuhi Kuota 2 Persen Disabilitas: Butuh 9.000 Personel
-
Prof. Ikrar Soroti Biaya Perjalanan Luar Negeri Prabowo: Pakai Uang Pribadi Harus Tetap Diaudit BPK