Fresh.suara.com - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Simanjuntak meyebut masih adanya kemungkinan kode senyap alias konspirasi dalam kasus Ferdy Sambo.
Martin Simanjuntak mengatakan kode senyap atau saling menutup-nutupi kesalahan dalam kasus Ferdy Sambo ini sudah terjadi sejak awal munculnya kasus ini ke publik.
“Lalu pertanyaannya sekarang adalah apakah masih terjadi?, Patut kami duga masih terjadi, karena tidak ada transparansi,” kata Martin Simanjuntak, dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, Senin (12/9/22).
Martin menyebut Kepolisian sudah mencoba lakukan transparansi seperti saat rekonstruksi, namun hal itu merugikan pihak korban karena tidak dihadirkan dalam proses rekonstruksi, lalu tidak ada keterlibatan media independen serta tidak ada suara saat rekonstruksi terjadi.
“Walaupun memang mencoba untuk melakukan transparansi seperti saat rekonstruksi, mereka siarkan melalui tv mereka sendiri tanpa dihadirkan media independen secara langsung, lalu tidak adanya suara,” ucap Martin.
Hal itulah yang juga memperkuat jika dalam kasus Sambo ini memang ada code of silence atau kode senyap yang dilakukan oleh beberapa pihak terkait.
“Itu juga yang akhirnya menimbulkan tafsir bagi masyarakat bahwa memang ada upaya code of silence,” paparnya.
Martin menegaskan jika ada dua hal dalam rekonstruksi yang tidak transparansi. Yang pertama mengenai pengacara korban Brigadir J tidak boleh melihat proses rekonstruksi secara langsung.
“Pertama kami (pengacara) tidak dihadirkan. Padahal tidak ada keterangan yang jelas untuk melarang, hanya menjelaskan bahwa para pihak yang bisa mengikuti (rekonstruksi) adalah tersangka dan penyidik ataupun kuasa hukum dari tersangka. Tapi tidak ada larangan untuk pihak lain maupun kuasa korban atau pihak korban untuk ikut mengamati,” kata Martin.
Baca Juga: Berurai Air Mata, Verrel Curhat Perjuangannya Sebagai Anak Broken Home di Depan Kedua Ortu
Kemudian Martin menyebutkan hal kedua yang menjadi tidak adanya transparansi yakni saat sidang kode etik Ferdy Sambo. Pada saat itu, tidak ditayangkan prosesi sidang dari awal hingga akhir.
“Lalu yang kedua mengenai transparansi di sidang etik. Dalam sidang etik ini tidak ditayangkan dari awal sampai dengan akhir. Jadi hal-hal yang sifatnya fundamental dan substantif yang mana masyarakat bisa memantau sebenarnya ‘apa sih duduk perkaranya, kenapa sih dia lakukan itu dan apa saja yang mereka lakukan’ kan tidak bisa kita lihat,” jelas Martin Simanjuntak.
Berita Terkait
-
Hacker Bjorka Jawab Tantangan Bongkar Info soal Ferdy Sambo, tapi Netizen Kecewa Berat
-
Diduga Ada Kode Senyap dalam Kasus Ferdy Sambo, Apa Pula Itu?
-
IPW Endus Upaya Ferdy Sambo Lolos dari Ancaman Hukuman Mati, Ini Gejalanya
-
Isi Laporan Palsu Ibu PC: Brigadir J Raba Paha, Payudara, Alat Vital
-
Terbantahkan! Bukti Ini Patahkan Curhat Seali Syah Sebut Brigjen Hendra Tak Bersalah
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan