Fresh.suara.com - Belakangan ini, publik dihebohkan dengan kasus penganiayaan terhadap anak dari pengurus GP Ansor, Jhonatan Latumahina.
Anak Jhonatan, David, mengalami perlakuan kasar dari seorang pria bernama Mario Dandy hingga mengalami koma. Kasus ini menjadi sorotan publik karena kebrutalan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban yang masih sangat muda.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian, terungkap bahwa kasus penganiayaan tersebut melibatkan tiga pelaku, yaitu Mario Dandy, Shane Lukas, dan Agnes Gracia Haryanto.
Dalam kasus ini, Shane Lukas berperan sebagai perekam proses penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy terhadap David.
Diketahui, Mario Dandy memerintahkan Shane Lukas untuk merekam proses penganiayaan tersebut.
Selain itu, ia juga memerintahkan korban untuk melakukan push-up sebanyak 50 kali, dan ketika korban tidak dapat melakukannya, Mario meminta Shane untuk mencontohkan sikap taubat yang dimaksudkan pelaku.
"Korban disuruh sikap taubat oleh tersangka MDS, korban menyampaikan tidak bisa. Akhirnya tersangka MDS meminta tersangka S untuk mencontohkan sikap taubat. Namun, korban tetap tidak bisa," ungkap Kombes Ade Ary pada Jum'at, 24 Februari 2023.
Penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy terhadap David terbilang cukup sadis. Pelaku menendang dan menginjak kepala korban berkali-kali, serta memukul kepala dan menendang perut saat korban berada pada posisi push-up.
"Kami putar video (CCTV) tersebut dan kami tanyakan kepada para saksi. Para saksi menyatakan sesuai dengan apa yang video itu tayangkan, telah terjadi kekerasan terhadap D dengan cara menendang kepala beberapa kali. Kemudian, menginjak kepala beberapa kali," Pungkas Ade.
Baca Juga: Nora Alexandra Sebut Deretan Zodiak yang Perlu Alat Bantu biar Lama di Ranjang, Diprotes Netizen
"Juga menendang perut dan memukul kepala ketika korban berada pada posisi push-up," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Daerah Makin Cari Cara Tak Bergantung Dana Pusat, Fiskal Jadi Fokus APEKSI Kalimantan
-
Blackout Sumatra Berulang, Ketahanan Sistem Kelistrikan Nasional Kembali Dipertanyakan
-
Mengenal Golden Period Stroke, Waktu Penting yang Menentukan Pemulihan Pasien
-
Harga Sawit Anjlok Pasca Pidato Prabowo, PKS di Riau Diimbau Beli TBS Sesuai Aturan
-
Heboh! Bocah Tertangkap Curi Dompet Menangis Minta Diviralkan
-
Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal
-
Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla
-
Guru Honorer di Riau Mengajar hingga Akhir 2026, Gaji Diambil dari Dana BOS
-
Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman
-
Barry Likumahuwa Tampil di POP: SELAH, Ruang Ibadah Musik yang Intim di Jakarta