- Sebanyak 428 relawan dari 50 negara resmi dibebaskan militer Israel setelah terbukti tidak melakukan pelanggaran hukum internasional.
- Tim kuasa hukum berhasil menekan otoritas Israel untuk membebaskan seluruh relawan karena tidak ditemukan adanya delik pidana.
- Pemerintah Turki berperan krusial dalam memfasilitasi logistik, bantuan medis, serta proses pemulangan para relawan ke negara asal.
Suara.com - Sebanyak 428 relawan kemanusiaan dari 50 negara yang tergabung dalam misi Global Sumud Flotilla resmi dibebaskan dari penahanan militer Israel.
Pembebasan massal ini dilakukan lantaran para relawan terbukti tidak melakukan pelanggaran hukum apa pun saat dicegat di perairan internasional.
Steering Committee Global Sumud Flotilla, Maimon Herawati, menjelaskan bahwa keberhasilan pembebasan ini merupakan hasil dari kesiapan tim hukum yang telah dibentuk sebelum misi dimulai.
“Alhamdulillah sampai di Ashdod, tim kuasa hukum adalah itu langsung menemui semua partisipan dari Global Sumud Flotilla yang diculik di perairan internasional sebanyak 428 orang dari 50 negara,” ujar Maimon setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (24/5/2026).
Maimon memaparkan bahwa begitu para relawan tiba di daratan dan menandatangani surat kuasa, tim hukum segera mendesak otoritas Israel untuk melepaskan mereka.
Hal ini dikarenakan tidak adanya delik pidana yang bisa disangkakan kepada ratusan aktivis sipil tersebut.
“Begitu mereka mendapatkan surat kuasa, maka yang langsung diusahakan oleh Adalah adalah membebaskan mereka karena memang tidak ada pelanggaran hukum sama sekali,” tegasnya.
Selain upaya hukum, Maimon juga menyoroti peran diplomasi dan logistik dari Pemerintah Republik Turkiye yang dianggap sangat krusial dalam proses pemulangan para relawan, termasuk delegasi asal Indonesia.
Turkiye dilaporkan menyediakan armada pesawat hingga fasilitas pemulihan bagi para aktivis.
Baca Juga: Presiden Korsel Kecam Israel usai Warganya Ditahan, Ancam Balas Dendam ke Netanyahu
“Saya merasa bahwasanya Turkiye di behind the scene banyak membantu, terutama hotel di malam pertama pada saat teman-teman sudah turun, medical check-up dan seterusnya,” beber Maimon.
Kini, seluruh relawan telah diberangkatkan kembali ke negara masing-masing.
Pembebasan ini sekaligus menegaskan posisi para relawan sebagai warga sipil yang dilindungi hukum internasional dalam menjalankan misi bantuan kemanusiaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman
-
Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur
-
Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres
-
'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel
-
Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi
-
Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan
-
Listrik Sumatra Utara Sudah Pulih 100 Persen, PLN Minta Warga Waspada Hoaks
-
Penuh Haru! 9 WNI Korban Penyekapan Israel Akhirnya Tiba di Indonesia
-
Tepis Mitos 'Lebih Aman', BPOM: 5 Juta Anak Darurat Merokok Akibat Tipu Daya Vape!
-
KUPI: Kekerasan Seksual di Pesantren Adalah Bentuk Penistaan Agama!