- Petugas Satpol PP DKI Jakarta melakukan pengusiran paksa terhadap pedagang es krim saat kegiatan Car Free Day berlangsung.
- Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menyampaikan permohonan maaf terbuka atas tindakan represif anggotanya kepada masyarakat umum.
- Pihak Satpol PP berkomitmen melakukan evaluasi menyeluruh serta akan mengedepankan pendekatan humanis dalam menjaga ketertiban wilayah Jakarta mendatang.
Suara.com - Jagat media sosial kembali dihebohkan oleh aksi represif petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta.
Sebuah video yang memperlihatkan detik-detik pengusiran paksa terhadap seorang pedagang es krim sepeda di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) memicu kecaman luas dari warganet.
Insiden tersebut terjadi di tengah hiruk-pikuk Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD).
Dalam video yang diunggah akun Instagram @publiksia, terlihat sang pedagang berusaha keras mempertahankan sepeda dagangannya yang ditarik paksa oleh sejumlah petugas Satpol PP.
Merespons gelombang kritik publik, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, akhirnya angkat bicara.
Ia menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas tindakan anggotanya yang dinilai kurang elok di mata masyarakat.
“Berdasarkan ketentuan pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB), kegiatan berjualan tidak diperbolehkan di sepanjang jalur utama HBKB demi menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keamanan masyarakat yang sedang beraktivitas maupun berolahraga,” kata Satriadi saat dihubungi, Minggu (24/5/2026).
Satriadi menjelaskan bahwa secara aturan, jalur protokol memang harus steril dari aktivitas berdagang selama jam CFD berlangsung.
Namun, ia menyayangkan cara penindakan yang dilakukan personelnya di lapangan hingga menimbulkan kegaduhan.
Baca Juga: Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026
Ia berjanji akan melakukan evaluasi menyeluruh dan menjadikan peristiwa ini sebagai bahan pembelajaran bagi seluruh jajaran Satpol PP agar lebih mengedepankan pendekatan persuasif di masa mendatang.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kritik, saran, dan perhatian yang diberikan masyarakat sebagai bentuk kepedulian bersama terhadap pelayanan publik yang lebih baik,” ujarnya.
Satriadi menegaskan komitmen institusinya untuk tetap menjaga wajah Jakarta yang tertib namun tetap manusiawi.
“Satpol PP DKI Jakarta akan terus berkomitmen menjaga ketertiban dengan pendekatan yang humanis,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul
-
Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD
-
Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!
-
Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing
-
Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU
-
Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal
-
Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!
-
Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang
-
Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?