Fresh.suara.com - Tersangka penganiayaan David Ozora, Mario Dandy saat ini sudah kurang lebih 20 hari mendekam di penjara. Remaja berusia 20 tahun itu tega menganiaya David hingga sempat koma di rumah sakit.
Namun yang saat ini menjadi sorotan, sang ayah yang merupakan mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo sejak hari pertama hingga saat ini Mario Dandy di penjara, belum juga menjenguknya.
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh pihak pengacara Mario Dandy. "Belum (ada keluarga yang mengunjungi)," kata Dolfie Rompas dikutip dari viva.com pada Rabu (15/3/2023).
Pihak kuasa hukum juga tidak menyampaikan lebih lanjut terkait alasan keluarga belum menjenguk Mario Dandy.
Bahkan, selama Mario Dandy di penjara, Dolfie mengungkap jika kliennya itu tidak menanyakan Agnes atau pun ayahnya sama sekali selama di penjara. Malah, dirinya selalu tanya kabar dari David.
"Klien kami selalu menanyakan kepada kami mengenai kondisi korban. Beliau setiap kali mendengar merasa perlu mendoakan korban segera pulih," kata Dolfie.
"Yang selalu ditanyakan 'bagaimana kondisi David'. Sampai sejauh mana, karena kan kami hanya dengar dari media katanya sudah membaik, kami sampaikan seperti apa yang kami dengar dan kami tahu dari media," kata kuasa hukum Mario Dandy tersebut.
Atas kasus ini, Mario Dandy dijerat dengan Pasal 355 KUHP ayat 1 subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP dan atau Pasal 76c juncto Pasal 80 UU PPA dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Baca Juga: Tampil Fashionable, Potret Aura Kasih saat Liburan di Jepang Bikin Gagal Fokus
Berita Terkait
-
LPSK Tolak Beri Perlindungan untuk AG Pacar Mario Dandy karena Hal Ini
-
Berbeda dengan Shane Lukas yang Kenakan Sandal Rp 30 Ribuan, Mario Dandy Justru Pakai Sepatu Branded saat Rekonstruksi
-
Bukan Hanya Asik Merokok, Agnes Gracia Juga Tak Mau Bantu David Ozora saat Dimintai Tolong oleh Saksi N
-
Tak Ikut Memukul dan Menendang, Agnes Gracia Pilih Asik Merokok Sambil Lihat Mario Dandy Aniaya David Ozora
-
Terkuak! Saksi Perempuan Inisial APA dalam Kasus Penganiayaan David Ternyata Mantan Pacar Mario Dandy
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?
-
Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026