SuaraGarut.id - Pemicu aksi pemukulan terhadap Anggota TNI di Garut terungkap hanya karena penutupan jalan yang dilakukan oleh kaka pelaku.
Saat itu, keluarga pelaku sedang melangsungkan acara hajatan dan melakukan penutupan jalan.
Saat itu anggota TNI akan melintas dengan menggunakan kendaraan ambulans lantas meminta akses jalan dibuka.
Sehingga sempat terjadi cek cok antara korban dengan kaka pelaku kemudian pelaku datang dan langsung melayangkan pukulan.
Kepala Kepolisian Resor Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan peristiwa pemukulan dilakukan YS pada Minggu, 12 Maret 2023 di Jalan KH Hasan Arief, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, jawa Barat.
“Pada saat kejadian, korban ini sedang melaksanakan kegiatan sosial dan membawa ambulans," kata Kapolres.
Saat itu, di lokasi kejadian sedang ada iring-iringan pernikahan dan menutup arus lalulintas dengan motor.
Kemudia, kata Kapolres, Anggota TNI yang sedang bertugas, Peltu Rohmat Sopandi meminta agar motor yang menghalangi agar digeser agar ambulansnya bisa lewat.
"Saat itulah pelaku melihat ada perdebatan antara kakanya dengan Anggota TNI langsung menghampiri dan melayangkan pukulan di pelipis kanan," ungkapnya.
Setelah terjadinya pemukulan, Anggota TNI yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan dan langsung melapor ke Mapolsek Banyuresmi.
Akibat perbuatannya tambah Kapolres, pelaku telah melanggar pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun 8 bulan.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Pembebasan Lahan Jalan Tambang Bogor Dilakukan Bertahap
-
Manfaatkan Teknologi iNaturalist, Cetak Naturalis Muda dan Data Konservasi Digital
-
Video Pocong Bawa Parang di Batu Aji Ternyata AI, Dibuat Anak Bawah Umur
-
Urutan Skincare Malam Usia 55 Tahun ke Atas, Wajib Pakai Produk Anti Aging agar Hasil Maksimal
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan
-
Camping Anak Ahmadiyah di Karanganyar Dibubarkan, SETARA Institute: Polisi Jadi Saksi Bisu
-
PLN Batam Jelaskan Terkait Isu Kenaikan Tarif Listrik
-
Petani Magetan Terbujur Kaku di Pematang Sawah Tersengat Listrik Pompa Air
-
Tak Terima Dituding Somasi Ibunya, Ratu Sofya Laporkan Produser Film Reza Aditya
-
Penyelundupan 172 Burung Ilegal Terhenti di Kabin Truk di Pelabuhan Bakauheni