Suara.com - Tindakan penganiayaan diduga dilakukan oleh seorang Taruna Akademi Militer (Akmil) yang berinisial MZH terhadap seorang mahasiswa kedokteran Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Teuku Shehan Arifa Pasha. Pelaku diduga merupakan anak seorang perwira polisi di lingkungan Polresta Deli Serdang, Sumatera Utara.
Penganiayaan itu diawali saat korban bersama dua teman wanita naik mobil untuk keluar dari Kompleks Tasbih I ke Jalan Setia Budi Medan, Sabtu (18/2/23). Namun tiba-tiba, ada mobil yang mengadangnya.
Dari dalam mobil tersebut muncul dua orang yakni Taruna Akmil MZH bersama sang adik yang berinisial Z. Korban pun bertanya alasan penghadangan tersebut dan Taruna Akmil itu menjawab ada yang ingin dibicarakan.
Ketika korban keluar dari mobil, pelaku langsung menghajar korban hingga mengalami luka dan mendapatkan empat jahitan di pelipis mata. Kepalanya juga disebut mengalami cedera akibat pukulan pelaku.
Berkaitan dengan hal tersebut, berikut penjelasan mengenai siapa perwira polisi yang anaknya aniaya mahasiswa di Medan.
Sosok Kompol Zulkarnain
Setelah dilakukan pemeriksaan, MZH diketahui merupakan anak dari Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Zulkarnain. Sang ayah mengakui hal tersebut tetapi tidak banyak berkomentar mengenai hal itu.
Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Zulkarnain sebelumnya menjabat sebagai Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara. Saat itu, ia menggantikan Kompol Ginanjar Fitriadi dengan upacara serah terima jabatan pada April 2022.
Kompol Zulkarnain juga menjelaskan penganiayaan itu adalah anaknya yang bernama Zofan, bukan yang sedang menjadi Taruna, MZE. Penganiayaan itu terjadi karena Zofan ingin membela kakaknya, MZH atau Hendru.
Baca Juga: Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Laporan Balik Kasus Penganiayaan di Titik Nol Kilometer Jogja
Korban diduga sering mengganggu pacar sang kakak. Pacar pelaku melapor bahwa korban kerap menghubungi dengan mengirimkan pesan hingga mengajak ketemu.
Sikap Keluarga Pelaku Setelah Aksi Penganiayaan
Paman korban, Teuku Yose Mahmudi Akbar menyebut sempat ada mediasi pasca penganiayaan tersebut. Pihaknya membebaskan berapa uang yang akan diberikan karena mengira ada itikad baik dari keluarga pelaku.
"Kami mau memaafkan anaknya supaya enggak ribet-ribet, tapi caranya begitu, terkesan menghina. Nawarin Rp 10 juta, dinaikan Rp 15 juta, ada mediator yang nawarin," tambahnya.
Namun pihak korban merasa itu adalah penghinaan karena hanya seharga ban mobil Zulkarnain dan tidak sebanding dengan biaya pengobatan korban. Melihat tidak ada itikad baik dari keluarga pelaku, pihak korban mengajukan laporan ke pihak kepolisian.
"Tapi itu tidak bisa terjadi titik temunya. Jadi sebenarnya kami terpaksa juga harus melanjutkan ini. Bersedia berdamai, tapi sekarang enggak. Kemarin kita sudah mau buat perdamaian, tapi tidak ketemu," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Laporan Balik Kasus Penganiayaan di Titik Nol Kilometer Jogja
-
Viral Remaja Putri di Cilincing Dianiaya Sekelompok Cewek ABG, Korban Merintih Minta Tolong
-
CEK FAKTA: Innalillahi, Hakim Wahyu Iman Santoso Dianiaya sampai Tewas Usai Adili Ferdy Sambo
-
Nestapa AG di Kasus Mario Dandy, Kini LPSK Tolak Beri Perlindungan
-
23 Hari Dirawat di ICU, Begini Kondisi Terkini David Ozora!
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Cerita Warga Venezuela Andalkan Informasi Medsos karena Data Korban Gempa Simpang Siur
-
Peserta KDMP Meninggal saat Latsarmil, Mensesneg: Baru Hari Kedua, Belum Berat, Diduga Riwayat Sakit
-
Mekanisme Keberatan Jadi Instrumen Perlindungan Dalam Sengketa Merek dan Hak Cipta
-
Negara Asia, Eropa Hingga Arab Berbondong-bondong Kirim Bantuan ke Venezuela, Ini Daftarnya
-
Firdaus Oiwobo Sudah Diperiksa! Polisi Dalami Kasus Penghinaan Tiyo Ardianto ke Presiden Prabowo
-
Prabowo Pantau Kasus 3 Peserta SPPI Tewas saat Latsarmil, Pemerintah Siapkan Evaluasi
-
Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh
-
Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas
-
Detik-detik Gempa Venezuela Mengguncang Pesawat di Bandara Simon Bolivar
-
Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK