Suara.com - Tindakan penganiayaan diduga dilakukan oleh seorang Taruna Akademi Militer (Akmil) yang berinisial MZH terhadap seorang mahasiswa kedokteran Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Teuku Shehan Arifa Pasha. Pelaku diduga merupakan anak seorang perwira polisi di lingkungan Polresta Deli Serdang, Sumatera Utara.
Penganiayaan itu diawali saat korban bersama dua teman wanita naik mobil untuk keluar dari Kompleks Tasbih I ke Jalan Setia Budi Medan, Sabtu (18/2/23). Namun tiba-tiba, ada mobil yang mengadangnya.
Dari dalam mobil tersebut muncul dua orang yakni Taruna Akmil MZH bersama sang adik yang berinisial Z. Korban pun bertanya alasan penghadangan tersebut dan Taruna Akmil itu menjawab ada yang ingin dibicarakan.
Ketika korban keluar dari mobil, pelaku langsung menghajar korban hingga mengalami luka dan mendapatkan empat jahitan di pelipis mata. Kepalanya juga disebut mengalami cedera akibat pukulan pelaku.
Berkaitan dengan hal tersebut, berikut penjelasan mengenai siapa perwira polisi yang anaknya aniaya mahasiswa di Medan.
Sosok Kompol Zulkarnain
Setelah dilakukan pemeriksaan, MZH diketahui merupakan anak dari Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Zulkarnain. Sang ayah mengakui hal tersebut tetapi tidak banyak berkomentar mengenai hal itu.
Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Zulkarnain sebelumnya menjabat sebagai Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara. Saat itu, ia menggantikan Kompol Ginanjar Fitriadi dengan upacara serah terima jabatan pada April 2022.
Kompol Zulkarnain juga menjelaskan penganiayaan itu adalah anaknya yang bernama Zofan, bukan yang sedang menjadi Taruna, MZE. Penganiayaan itu terjadi karena Zofan ingin membela kakaknya, MZH atau Hendru.
Baca Juga: Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Laporan Balik Kasus Penganiayaan di Titik Nol Kilometer Jogja
Korban diduga sering mengganggu pacar sang kakak. Pacar pelaku melapor bahwa korban kerap menghubungi dengan mengirimkan pesan hingga mengajak ketemu.
Sikap Keluarga Pelaku Setelah Aksi Penganiayaan
Paman korban, Teuku Yose Mahmudi Akbar menyebut sempat ada mediasi pasca penganiayaan tersebut. Pihaknya membebaskan berapa uang yang akan diberikan karena mengira ada itikad baik dari keluarga pelaku.
"Kami mau memaafkan anaknya supaya enggak ribet-ribet, tapi caranya begitu, terkesan menghina. Nawarin Rp 10 juta, dinaikan Rp 15 juta, ada mediator yang nawarin," tambahnya.
Namun pihak korban merasa itu adalah penghinaan karena hanya seharga ban mobil Zulkarnain dan tidak sebanding dengan biaya pengobatan korban. Melihat tidak ada itikad baik dari keluarga pelaku, pihak korban mengajukan laporan ke pihak kepolisian.
"Tapi itu tidak bisa terjadi titik temunya. Jadi sebenarnya kami terpaksa juga harus melanjutkan ini. Bersedia berdamai, tapi sekarang enggak. Kemarin kita sudah mau buat perdamaian, tapi tidak ketemu," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Laporan Balik Kasus Penganiayaan di Titik Nol Kilometer Jogja
-
Viral Remaja Putri di Cilincing Dianiaya Sekelompok Cewek ABG, Korban Merintih Minta Tolong
-
CEK FAKTA: Innalillahi, Hakim Wahyu Iman Santoso Dianiaya sampai Tewas Usai Adili Ferdy Sambo
-
Nestapa AG di Kasus Mario Dandy, Kini LPSK Tolak Beri Perlindungan
-
23 Hari Dirawat di ICU, Begini Kondisi Terkini David Ozora!
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
Terkini
-
Operasi Senyap KPK di Banten, Lima Orang Terjaring OTT Semalam
-
Waspada Cuaca Ekstrem, Distamhut DKI Pangkas 69 Ribu Pohon Rawan
-
Polisi Gadungan Bersenpi Peras Korban di ATM Pondok Gede, Motor dan Uang Rp 4,2 Juta Raib!
-
Jimly Asshiddiqie Sebut Cuma Ada Tiga Pejabat Berwenang yang Bisa Batalkan Perpol 10/2025
-
Pengembang Dibuat 'Panas Dingin', Apa Alasan Sebenarnya KDM Setop Sementara Izin Perumahan di Jabar?
-
Lumpur Setinggi 2 Meter Mustahil Disingkirkan? Ini Solusi Manfaatkan Kayu Gelondongan Sisa Banjir
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL