Suara.com - Tindakan penganiayaan diduga dilakukan oleh seorang Taruna Akademi Militer (Akmil) yang berinisial MZH terhadap seorang mahasiswa kedokteran Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Teuku Shehan Arifa Pasha. Pelaku diduga merupakan anak seorang perwira polisi di lingkungan Polresta Deli Serdang, Sumatera Utara.
Penganiayaan itu diawali saat korban bersama dua teman wanita naik mobil untuk keluar dari Kompleks Tasbih I ke Jalan Setia Budi Medan, Sabtu (18/2/23). Namun tiba-tiba, ada mobil yang mengadangnya.
Dari dalam mobil tersebut muncul dua orang yakni Taruna Akmil MZH bersama sang adik yang berinisial Z. Korban pun bertanya alasan penghadangan tersebut dan Taruna Akmil itu menjawab ada yang ingin dibicarakan.
Ketika korban keluar dari mobil, pelaku langsung menghajar korban hingga mengalami luka dan mendapatkan empat jahitan di pelipis mata. Kepalanya juga disebut mengalami cedera akibat pukulan pelaku.
Berkaitan dengan hal tersebut, berikut penjelasan mengenai siapa perwira polisi yang anaknya aniaya mahasiswa di Medan.
Sosok Kompol Zulkarnain
Setelah dilakukan pemeriksaan, MZH diketahui merupakan anak dari Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Zulkarnain. Sang ayah mengakui hal tersebut tetapi tidak banyak berkomentar mengenai hal itu.
Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Zulkarnain sebelumnya menjabat sebagai Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara. Saat itu, ia menggantikan Kompol Ginanjar Fitriadi dengan upacara serah terima jabatan pada April 2022.
Kompol Zulkarnain juga menjelaskan penganiayaan itu adalah anaknya yang bernama Zofan, bukan yang sedang menjadi Taruna, MZE. Penganiayaan itu terjadi karena Zofan ingin membela kakaknya, MZH atau Hendru.
Baca Juga: Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Laporan Balik Kasus Penganiayaan di Titik Nol Kilometer Jogja
Korban diduga sering mengganggu pacar sang kakak. Pacar pelaku melapor bahwa korban kerap menghubungi dengan mengirimkan pesan hingga mengajak ketemu.
Sikap Keluarga Pelaku Setelah Aksi Penganiayaan
Paman korban, Teuku Yose Mahmudi Akbar menyebut sempat ada mediasi pasca penganiayaan tersebut. Pihaknya membebaskan berapa uang yang akan diberikan karena mengira ada itikad baik dari keluarga pelaku.
"Kami mau memaafkan anaknya supaya enggak ribet-ribet, tapi caranya begitu, terkesan menghina. Nawarin Rp 10 juta, dinaikan Rp 15 juta, ada mediator yang nawarin," tambahnya.
Namun pihak korban merasa itu adalah penghinaan karena hanya seharga ban mobil Zulkarnain dan tidak sebanding dengan biaya pengobatan korban. Melihat tidak ada itikad baik dari keluarga pelaku, pihak korban mengajukan laporan ke pihak kepolisian.
"Tapi itu tidak bisa terjadi titik temunya. Jadi sebenarnya kami terpaksa juga harus melanjutkan ini. Bersedia berdamai, tapi sekarang enggak. Kemarin kita sudah mau buat perdamaian, tapi tidak ketemu," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Laporan Balik Kasus Penganiayaan di Titik Nol Kilometer Jogja
-
Viral Remaja Putri di Cilincing Dianiaya Sekelompok Cewek ABG, Korban Merintih Minta Tolong
-
CEK FAKTA: Innalillahi, Hakim Wahyu Iman Santoso Dianiaya sampai Tewas Usai Adili Ferdy Sambo
-
Nestapa AG di Kasus Mario Dandy, Kini LPSK Tolak Beri Perlindungan
-
23 Hari Dirawat di ICU, Begini Kondisi Terkini David Ozora!
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar