SuaraGarut.id - Pemerintah segera memberlakuan pembatasan pembelian isi ulang Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi 3 Kg.
Nantinya masyarakat yang akan membeli LPG 3 Kg harus membeli dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sudah didaftarkan sebelumnya.
Nantinya masyarakat yang berhak membeli LPG 3 Kg adalah hanya bagi yang memiliki KTP yang sudah terdaftar.
Aturan ini akan diberlakukan secara bertahap melalui Kementerian ESDM di mana mulai Bulan Maret 2023 pembeli LPG 3 Kg sudah mulai menggunakan KTP yang sudah terdaftar.
Penerapan aturan tersebut sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal (Kepdirjen) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Nomor 99.K/MG.05/DJM/2023 tentang Penahapan Wilayah dan Waktu Pelaksanaan Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran.
Nantinya seluruh warga yang akan membeli LPG 3 Kg diwajibkan menggunakan KTP pada 1 Januari 2024.
Aturan ini secara bertahap akan diberlakukan di beberapa daerah di antaranya Pulau Jawa, Nusa Tenggara dan Bali.
Tiga daerah ini akan paling pertama diberlakukan pembelian LPG 3 Kg dengan KTP yang telah terdaftar.
Selanjutnya tiga daerah lainnya akan menyusul diberlakukan yaitu di Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi.
Baca Juga: Hasil BRI Liga 1: Bungkam Bhayangkara FC, Persib Bandung Menjauh dari Kejaran Persija
Nantinya pembeli yang sudah memiliki KTP yang terdaftar boleh melakukan pembelian di pangkalan manapun dan tidak ada pembatasan jumlah pembelian.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
Terkini
-
Pertamax Cs Bakal Naik? Intip 5 Mobil Irit yang Gak Rewel Minum Pertalite
-
Bisakah Pariwisata Indonesia Tetap Tumbuh Tanpa Merusak Lingkungan?
-
Sosok Lurah Kalisari yang Dinonaktifkan Gegara Foto AI, Kantongi Gaji Fantastis Tiap Bulan
-
Kronologi Fajar Sadboy Kecelakaan Tunggal, Kuku Lepas hingga Buat Keluarga Pingsan
-
Pemprov Sumbar Targetkan Investasi Rp13,3 Triliun pada 2027
-
Diary of a Void: Kerasnya Dunia Kerja Wanita Jepang Berpura-pura Hamil
-
Pemerintah Godok Skema untuk Atasi Kenaikan Harga Komoditas Global, Termasuk Plastik
-
Ditolak Mentah-mentah! Pemilik Kucing Mintel Ogah Damai: Biar Hukum yang Bicara!
-
Stop Bandingin Hidupmu sama Postingan Orang: Capek Tau FOMO Terus!
-
Gaji UMR dan Impian Tabungan 3 Digit