/
Senin, 27 Maret 2023 | 17:26 WIB
KPK menggeledah sejumlah ruangan di Ditjen Minerba, Kementerian ESDM, Senin (27/3/2023). (Istimewa)

SuaraGarut.id - Terungkap, penggeledahan di Ditjen Minerba Kementerian ESDM oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilakukan terkait dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin).

Juru Bicara Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, dalam penyidikan tukin di Ditjen Minerba Kementeran ESDM, KPK pun sudah menetapkan sejumlah tersangka.

Diberitakan, tim KPK melakukan penggeledahan di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Dijten Minerba) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Senin (27/3/2023) pagi.

Ruangan yang digeledah, salah satunya adalah ruangan Dirjen Minerba Ridwan Djamaluddin.

Ridwan Djamaluddin diketahui selain sebagai Dirjen Minerba, juga merupakan Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), menggantikan Erzaldi Rosman yang habis mesa jabatan.

Ridwan ditetapkan menjadi Penjabat Gubernur Babel pada 12 Mei 2022.

Ali Fikri mengimbau agar beberapa pihak yang sudah ditetapkan menjadi tersangka dan dipanggil, kooperatif agar kasus ini segera terang benderang.

"Sudah ada beberapa pihak sebagai tersangka. Keterangan lebih lanjut akan disampaikan kemudian," kata Ali Fikri dikutip dari Antara, Senin (27/3/2023).

Sementara itu Menteri ESDM Arfin Tasrif mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan laporan mengenai penggeladahan KPK  tersebut.

Baca Juga: Lapor Balik Ketua IPW usai Diadukan ke KPK, Polri Ogah Gegabah Usut Laporan Aspri Wamenkumham

Ia juga membenarkan bahwa penggeledahan dilakukan terkait penyidikan tunjangan kinerja di Ditjen Minerba.

Arifin menegaskan, pihaknya akan mengikuti proses yang berlangsung. (*)

Load More