Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM pada Senin (27/3/2023). Penggeledahan diduga berkaitan dengan kasus korupsi.
"Informasi yang kami peroleh, betul ada kegiatan penggeledahan oleh tim KPK di kantor Kementrian ESDM," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi wartawan, Senin (27/3/2023).
Ali mengatakan kalau penggeledahan masih berlangsung hingga saat ini.
"Saat ini masih berlangsung," ujarnya.
Ali belum dapat menyampaikan secara jelas kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kementerian ESDM, namun disebutnya merupakan penyidikan baru
"Terkait kegiatan penyidikan baru oleh KPK atas dugaan korupsi di Kementrian ESDM," ucapnya.
Praktik korupsi juga pernah mencoreng Kementerian ESDM di mana mantan Kepala Bidang Pemindahtanganan, Penghapusan dan Pemanfaatan Barang Milik Negara (P3BMN) pada Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara pada Sekretaris Jenderal (Setjen), Sri Utami.
Ia dituntut JPU KPK 4 tahun 3 bulan penjara karena diduga melakukan sejumlah pengadaan fiktif pada 2012. Adapun kerugian negara yang ditelan akibat praktik korupsi tersebut mencapai Rp 11,124 miliar.
Dalam dakwaannya, Sri terbukti melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP jo. Pasal 65 Ayat 1 KUHP.
Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Dianggap Gagal Ungkap Kasus 'Big Fish' di Indonesia, Apa Itu?
Berita Terkait
-
Benny K Harman Siap Gaspol Mahfud MD soal Transaksi Janggal Triliunan, Minta Menko Polhukam Tidak Ewoh Pekewoh
-
ICW Desak KPK Tingkatkan Status Penyelidikan Wamenkumham
-
KPK Geledah Kementerian ESDM
-
Viral Istri Pegawai Kementerian Perhubungan Pamer Gaya Hidup Mewah
-
Aturan THR Masih Digodok, Sekjen Kemnaker Sebut Pekan Ini Terbit: Segara, Tunggu Ya!
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Ibu Kota, Jakarta Bertransformasi Jadi Kota yang 'Hobi' Mendengar
-
Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta
-
Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban
-
KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR
-
Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung
-
OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus