Suara.com - Sikap insan millenial Bea Cukai Kualanamu yang membongkar skandal para pimpinan Bea Cukai Kualanamu, melalui surat terbuka baru-baru ini menyita perhatian publik. Surat terbuka itu sempat viral di media sosial dan berbuntut panjang hingga KPK menegur Ditjen Bea Cukai.
Kronologi KPK Tegur Ditjen Bea Cukai
Persoalan ini sebetulnya bermula saat sejumlah pegawai di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP B Kualanamu membocorkan dugaan korupsi di lingkungan kerja mereka. Informasi dugaan korupsi itu ditulis melalui surat terbuka yang kemudian viral di media sosial.
Menurut Insan Bea Cukai Milenial, sejumlah pejabat Bea Cukai melakukan pelanggaran yang terstruktur dan masif selama kurun Januari sampai dengan Desember 2022. Surat terbuka pegawai Bea Cukai yang melawan atasannya itu kemudian diunggah di akun Twitter @PartaiSocmed.
Dalam surat terbuka itu disebutkan, bahwa unit pengawasan (P2) Bea Cukai Kualanamu mencatat adanya instruksi khusus dari Direktorat P2 Pusat mengenai anomali dan dugaan kecurangan yang menimbulkan kerugian negara.
Dalam persoalan itu, pejabat Bea Cukai level menengah (Fungsional PBC Ahli Pertama) menetapkan bea masuk yang sesuai dengan dpesanan. Padahal, Ditjen Bea Cukai telah menerbitkan PER-13/BC/2021 mengenai Tata Cara Pemberitahuan dan Pendaftaran IMEI atas Perangkat Telekomunikasi dalam Pemberitahuan Pabean, di mana kebijakan itu terkait pembebasan bea masuk hingga 500 dollar AS sebagaimana PER-09BC/2-18 pada tanggal 30 April 2018.
Menurut Insan Bea Cukai Milenial, praktek tersebut tidak hanya terjadi di Kualanamu saja tapi juga di seluruh Indonesia, di mana Pejabat Eselon II di Kantor Ditjen Bea Cukai disebut telah mengkoordinasikan hal ini. Berkaca dari situasi tersebut, Insan Bea Cukai Milenial memilih sikap untuk membuka kebusukan di Ditjen Bea dan Cukai supaya dibersihkan oleh Presiden Joko Widodo.
Setelah surat terbuka itu viral, Ditjen Bea dan Cukai memanggil pelapor. Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto mengatakan bahwa pihaknya mendalami informasi yang mereka berikan tersebut.
Pada Sabtu (26/3/2023), Ditjen Bea dan Cukai mengumumkan hasil penelusuran mereka dan menyatakan telah memeriksa 25 pegawai. Hasilnya, ada 21 pegawai yang disarankan mendapatkan hukuman. Namun, hingga saat ini belum diketahui secara pasti apakah ada Insan Bea dan Cukai Milenial yang masuk dalam 21 orang tersebut atau tidak.
Baca Juga: ICW Desak KPK Tingkatkan Status Penyelidikan Wamenkumham
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru mengecam tindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan yang memanggil sejumlah pegawai yang menyebut dirinya pejabat millenial Bea Cukai Kualanamu, Sumatra Utara.
Pemanggilan itu dinilai tidak sesuai dengan semangat WBS yang telah dijalin dengan KPK jika dilakukan untuk menyalahkan insan bea cukai milenial.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron meminta pihak Seksi Kepatuhan Internal Bea Cukai memahami tugas mendasarnya, yaitu memastikan kepatuhan pada norma dan kebenaran.
Selain itu, KPK berharap bahwa pemanggilan terhadap Insan Bea Cukai Milenial yang telah membocorkan skandal dugaan korupsi pendaftaran IMEI tidak untuk membungkam atau menjatuhkan hukuman.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Soal Kasus Dugaan Korupsi Rafael Alun, KPK Komitmen Bakal Lakukan Hal Ini
-
KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Ada Apa?
-
Petugas Pajak dan Bea Cukai Bikin Citra Pejabat Jelek, Sri Mulyani Kena Sentil Jokowi
-
Endus Dugaan Kasus Korupsi Anyar! KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM
-
ICW Desak KPK Tingkatkan Status Penyelidikan Wamenkumham
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Ekonomi Indonesia Melesat 5,61 Persen saat Rupiah Pecahkan Rekor Terlemah
-
Pertukaran Mata Uang dengan China dan Jepang Jadi Strategi Jaga Nilai Tukar Rupiah
-
Rupiah Masih Melemah Akibat Turunnya Surplus Perdagangan
-
Ikon Kota yang Terawat Bisa Menggerakkan Ekonomi, AVIA Ungkap Alasannya
-
Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele
-
Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029
-
Pelemahan Rupiah yang Terparah dalam Sejarah Bisa Picu Gagal Bayar dan PHK
-
Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei
-
OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun
-
Ditopang Margin Kilang Minyak, Laba Barito Pacific (BRPT) Naik 803 Persen di Kuartal I-2026