Suara.com - Sikap insan millenial Bea Cukai Kualanamu yang membongkar skandal para pimpinan Bea Cukai Kualanamu, melalui surat terbuka baru-baru ini menyita perhatian publik. Surat terbuka itu sempat viral di media sosial dan berbuntut panjang hingga KPK menegur Ditjen Bea Cukai.
Kronologi KPK Tegur Ditjen Bea Cukai
Persoalan ini sebetulnya bermula saat sejumlah pegawai di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP B Kualanamu membocorkan dugaan korupsi di lingkungan kerja mereka. Informasi dugaan korupsi itu ditulis melalui surat terbuka yang kemudian viral di media sosial.
Menurut Insan Bea Cukai Milenial, sejumlah pejabat Bea Cukai melakukan pelanggaran yang terstruktur dan masif selama kurun Januari sampai dengan Desember 2022. Surat terbuka pegawai Bea Cukai yang melawan atasannya itu kemudian diunggah di akun Twitter @PartaiSocmed.
Dalam surat terbuka itu disebutkan, bahwa unit pengawasan (P2) Bea Cukai Kualanamu mencatat adanya instruksi khusus dari Direktorat P2 Pusat mengenai anomali dan dugaan kecurangan yang menimbulkan kerugian negara.
Dalam persoalan itu, pejabat Bea Cukai level menengah (Fungsional PBC Ahli Pertama) menetapkan bea masuk yang sesuai dengan dpesanan. Padahal, Ditjen Bea Cukai telah menerbitkan PER-13/BC/2021 mengenai Tata Cara Pemberitahuan dan Pendaftaran IMEI atas Perangkat Telekomunikasi dalam Pemberitahuan Pabean, di mana kebijakan itu terkait pembebasan bea masuk hingga 500 dollar AS sebagaimana PER-09BC/2-18 pada tanggal 30 April 2018.
Menurut Insan Bea Cukai Milenial, praktek tersebut tidak hanya terjadi di Kualanamu saja tapi juga di seluruh Indonesia, di mana Pejabat Eselon II di Kantor Ditjen Bea Cukai disebut telah mengkoordinasikan hal ini. Berkaca dari situasi tersebut, Insan Bea Cukai Milenial memilih sikap untuk membuka kebusukan di Ditjen Bea dan Cukai supaya dibersihkan oleh Presiden Joko Widodo.
Setelah surat terbuka itu viral, Ditjen Bea dan Cukai memanggil pelapor. Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto mengatakan bahwa pihaknya mendalami informasi yang mereka berikan tersebut.
Pada Sabtu (26/3/2023), Ditjen Bea dan Cukai mengumumkan hasil penelusuran mereka dan menyatakan telah memeriksa 25 pegawai. Hasilnya, ada 21 pegawai yang disarankan mendapatkan hukuman. Namun, hingga saat ini belum diketahui secara pasti apakah ada Insan Bea dan Cukai Milenial yang masuk dalam 21 orang tersebut atau tidak.
Baca Juga: ICW Desak KPK Tingkatkan Status Penyelidikan Wamenkumham
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru mengecam tindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan yang memanggil sejumlah pegawai yang menyebut dirinya pejabat millenial Bea Cukai Kualanamu, Sumatra Utara.
Pemanggilan itu dinilai tidak sesuai dengan semangat WBS yang telah dijalin dengan KPK jika dilakukan untuk menyalahkan insan bea cukai milenial.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron meminta pihak Seksi Kepatuhan Internal Bea Cukai memahami tugas mendasarnya, yaitu memastikan kepatuhan pada norma dan kebenaran.
Selain itu, KPK berharap bahwa pemanggilan terhadap Insan Bea Cukai Milenial yang telah membocorkan skandal dugaan korupsi pendaftaran IMEI tidak untuk membungkam atau menjatuhkan hukuman.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Soal Kasus Dugaan Korupsi Rafael Alun, KPK Komitmen Bakal Lakukan Hal Ini
-
KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Ada Apa?
-
Petugas Pajak dan Bea Cukai Bikin Citra Pejabat Jelek, Sri Mulyani Kena Sentil Jokowi
-
Endus Dugaan Kasus Korupsi Anyar! KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM
-
ICW Desak KPK Tingkatkan Status Penyelidikan Wamenkumham
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
OJK Bentuk Direktorat Perbankan Digital Mulai Tahun 2026, Apa Tugasnya?
-
IWIP Gelontorkan Pendanaan Rp900 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera
-
Danantara dan BP BUMN Turunkan 1.000 Relawan untuk Bencana Sumatra, Diawali dari Aceh
-
Komitmen Nyata BUMN Peduli, BRI Terjunkan Relawan ke Daerah Bencana Sumatera
-
AKGTK 2025 Akhir Desember: Jadwal Lengkap dan Persiapan Bagi Guru Madrasah
-
Dasco Ketuk Palu Sahkan Pansus RUU Desain Industri, Ini Urgensinya
-
ASPEBINDO: Rantai Pasok Energi Bukan Sekadar Komoditas, Tapi Instrumen Kedaulatan Negara
-
Nilai Tukar Rupiah Melemah pada Akhir Pekan, Ini Penyebabnya
-
Serikat Buruh Kecewa dengan Rumus UMP 2026, Dinilai Tak Bikin Sejahtera
-
Kuota Mulai Dihitung, Bahlil Beri Peringatan ke SPBU Swasta Soal Impor BBM