SUARA GARUT - Kementerian Kesehatan (Kemenkes), angkat bicara terkait viralnya praktik pengobatan alternatif yang dilakukan Ida Dayak.
Kemenkes menyatakan bahwa Indonesia memang memiliki beragam warisan budaya, termasuk pengobatan tradisional.
Meskipun begitu perlu dilakukan penelitian lebih lanjut terkait pengobatan tradisional Ida Dayak.
Hal itu disampaikan Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Republik Indonesia Siti Nadia Tarmidzi.
Ia menyebut pihaknya tidak melarang pengobatan tradisional seperti yang dilakukan Ida Dayak, pasalnya masyarakat bebas memilih pengobatan tradisional atau moderen.
Meski begitu, sejauh ini Nadia belum mengetahui apakah Ida Dayak memiliki surat resmi terkait keahlianya itu.
Kemenkes melalui Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Siti Nadia Tarmidzi, mengatakan semua pengobatan tradisional atau penyehat tradisional mesti punya Surat Tanda Praktik (STP).
Menurut Nadia, STP diatur dalam peraturan Pemerintah Nomor 103 Tahun 2014 tentang pelayanan Kesehatan.
"Namanya Hatra (Penyehat tradisional), mereka punya perkumpulan dan memiliki STP," kta Nadia, seperti dikutif garut.suara.com, dari halaman jawapos.com, pada Sabtu, (08/04/2023).
Selain itu sambung Nadia juga diatur dalam permenkes No 61 Tahun 2016 tentang pelayanan kesehatan Tradisional Empiris.
Terkait kemampuan Ida dayak dalam menyembuhkan penyakit tulang, pihaknya akan mengecek apakah sudah memiliki STP atau belum.
Diakui Nadia, Indonesia mengenal warisan budaya termasuk soal pengobatan tradisional, seperti yang dimiliki Ida Dayak.
Meski begitu,
"Mesti di cek, praktik Ida Dayak, apakah memiliki STP, dinas-dinas tidak mengikuti viralisme," pungkasnya.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
7 Rekomendasi Sunscreen Jepang Terbaik sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
-
Sempat Sebut Febrie Adriansyah Saksi, Kejagung Dikritik Tak Profesional Tangani Kasus Korupsi
-
"Nyaman Bersama Mandiri", Langkah Bank Mandiri Jaga Kenyamanan Nasabah Dari Transaksi Hingga Layanan
-
Tak Melulu Jawa, Film Suanggi: Ilmu Kutukan Siap Teror Bioskop Lewat Horor Indonesia Timur
-
Ada KJ Apa, Netflix Umumkan Jajaran Pemain Serial Myron Bolitar
-
Zulhas Minta Waktu Sebulan ke Prabowo untuk Benahi Tata Kelola MBG
-
Cekcok saat Rapat, 2 Pentolan Golkar Riau Ditantang Duel di Atas Ring Tinju
-
5 HP Murah Terbaik untuk Ojol Menurut Review, Performa Gacor Mulai Rp1 Jutaan
-
Lebih Kejam dari Ghosting: Kenali Breadcrumbing, Jebakan Cinta yang Menguras Mental
-
AHM Dorong Transformasi Layanan Melalui KLHN 2026