SUARA GARUT - Kementerian Kesehatan (Kemenkes), angkat bicara terkait viralnya praktik pengobatan alternatif yang dilakukan Ida Dayak.
Kemenkes menyatakan bahwa Indonesia memang memiliki beragam warisan budaya, termasuk pengobatan tradisional.
Meskipun begitu perlu dilakukan penelitian lebih lanjut terkait pengobatan tradisional Ida Dayak.
Hal itu disampaikan Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Republik Indonesia Siti Nadia Tarmidzi.
Ia menyebut pihaknya tidak melarang pengobatan tradisional seperti yang dilakukan Ida Dayak, pasalnya masyarakat bebas memilih pengobatan tradisional atau moderen.
Meski begitu, sejauh ini Nadia belum mengetahui apakah Ida Dayak memiliki surat resmi terkait keahlianya itu.
Kemenkes melalui Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Siti Nadia Tarmidzi, mengatakan semua pengobatan tradisional atau penyehat tradisional mesti punya Surat Tanda Praktik (STP).
Menurut Nadia, STP diatur dalam peraturan Pemerintah Nomor 103 Tahun 2014 tentang pelayanan Kesehatan.
"Namanya Hatra (Penyehat tradisional), mereka punya perkumpulan dan memiliki STP," kta Nadia, seperti dikutif garut.suara.com, dari halaman jawapos.com, pada Sabtu, (08/04/2023).
Selain itu sambung Nadia juga diatur dalam permenkes No 61 Tahun 2016 tentang pelayanan kesehatan Tradisional Empiris.
Terkait kemampuan Ida dayak dalam menyembuhkan penyakit tulang, pihaknya akan mengecek apakah sudah memiliki STP atau belum.
Diakui Nadia, Indonesia mengenal warisan budaya termasuk soal pengobatan tradisional, seperti yang dimiliki Ida Dayak.
Meski begitu,
"Mesti di cek, praktik Ida Dayak, apakah memiliki STP, dinas-dinas tidak mengikuti viralisme," pungkasnya.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Transformasi Gerai Donat: Menu Makin Variatif dan Punya Teknologi Self-Ordering
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
Belanja Hemat April 2026: 17 Produk Indomaret Diskon Besar, Ada yang di Bawah Rp10 Ribu
-
Dari Elit BUMN ke Viral di Tikungan Maut, Siapa 3 Komisaris Pusri? Ada Arteria Dahlan
-
Laga Hidup Mati di GOR Jatidiri: Siapa yang Akan Melaju ke Puncak Proliga 2026?
-
Bogor Diguyur Hujan Lebat, Bendung Katulampa Masih Aman di Level Siaga 4
-
Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Dari Layar Kaca ke Lapangan: Ambisi Eberechi Eze Wujudkan Mimpi Liga Champions di Arsenal
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?