SUARA GARUT - Kementerian Kesehatan (Kemenkes), angkat bicara terkait viralnya praktik pengobatan alternatif yang dilakukan Ida Dayak.
Kemenkes menyatakan bahwa Indonesia memang memiliki beragam warisan budaya, termasuk pengobatan tradisional.
Meskipun begitu perlu dilakukan penelitian lebih lanjut terkait pengobatan tradisional Ida Dayak.
Hal itu disampaikan Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Republik Indonesia Siti Nadia Tarmidzi.
Ia menyebut pihaknya tidak melarang pengobatan tradisional seperti yang dilakukan Ida Dayak, pasalnya masyarakat bebas memilih pengobatan tradisional atau moderen.
Meski begitu, sejauh ini Nadia belum mengetahui apakah Ida Dayak memiliki surat resmi terkait keahlianya itu.
Kemenkes melalui Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Siti Nadia Tarmidzi, mengatakan semua pengobatan tradisional atau penyehat tradisional mesti punya Surat Tanda Praktik (STP).
Menurut Nadia, STP diatur dalam peraturan Pemerintah Nomor 103 Tahun 2014 tentang pelayanan Kesehatan.
"Namanya Hatra (Penyehat tradisional), mereka punya perkumpulan dan memiliki STP," kta Nadia, seperti dikutif garut.suara.com, dari halaman jawapos.com, pada Sabtu, (08/04/2023).
Selain itu sambung Nadia juga diatur dalam permenkes No 61 Tahun 2016 tentang pelayanan kesehatan Tradisional Empiris.
Terkait kemampuan Ida dayak dalam menyembuhkan penyakit tulang, pihaknya akan mengecek apakah sudah memiliki STP atau belum.
Diakui Nadia, Indonesia mengenal warisan budaya termasuk soal pengobatan tradisional, seperti yang dimiliki Ida Dayak.
Meski begitu,
"Mesti di cek, praktik Ida Dayak, apakah memiliki STP, dinas-dinas tidak mengikuti viralisme," pungkasnya.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Drone Iran Hantam Menara Burj Al Arab di Dubai
-
Realisasi Penjualan CLEO Kuartal III 2023 Capai Rp2,09 Triliun
-
5 Momen Menarik di Sprint Race MotoGP Thailand 2026: Marc Marquez Terancam
-
Daftar Penerbangan Bandara Soetta yang Dibatalkan Akibat Perang Iran 1 Maret 2026
-
34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 Maret 2026, Klaim Pemain Ramadan 115-117 dan 2.000 Gems
-
Perang Timur Tengah: Sejumlah Penerbangan di Bandara Soetta Resmi Dibatalkan
-
Piala Dunia 2026 Batal Akibat Perang AS-Iran?
-
5 Rekomendasi Setting Spray Terbaik agar Makeup Awet Seharian
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Jenderal Iran Dikabarkan Tewas, AS Mulai Operasi Militer Bareng Israel