SUARA GARUT - Perjuangan guru honorer untuk dapat diangkat menjadi ASN PPPK tinggal beberapa langkah lagi.
Pasalnya, mulai tanggal 9 - 10 April Pemerintah akan mengumumkan kelulusan pasca sanggah seleksi ASN PPPK formasi 2022.
Tahapan berikut yang harus dilalui dan dipersiapkan dengan matang adalah, pengisian DRH NI PPPK dengan dilanjutkan penetapan jika dinilai memenuhi syarat BKN.
Para pelamar PPPK guru jangan terlena dahulu dengan Uporia, karena telah lulus pasca sanggah.
Sebab, yang tidak kalah pentingnya adalah keakuratan data, keabsahan data, saat menggunggah berkas di portal sscasn.
Membutuhkan ketelatenan dan perhatian khusus saat melakukan pengisian DRH NI PPPK di sscasn.
Berdasarkan jadwal dari Kemendikbudristek, pengisian DRH NI PPPK akan berlangsung dari tanggal 11 - 30 April 2023.
Kemudian dilanjutkan dengan usul penetapan NI PPPK kepada BKN, setelah itu barulah PPK mengeluarkan SK ASN PPPK.
Yang perlu disiapkan para pelamar PPPK guru dalam melakukan pengisian DRH yaitu :
Baca Juga: Perjalanan Sengketa Pembangunan GKI Yasmin sampai Akhirnya Diresmikan
1. Pas Foto dengan pakaian formal dengan latar belakang merah
2. Hasil scan ijazah asli
3. Hasil scan transkip nilai asli
4. Hasil scan asli daftar riwayat hidup yang ditandatangani peserta dan bermatrai Rp 10,000
5. Hasil scan asli catatan kepolisian (SKCK) yang diterbitkan kepolisian setingkat Polres dan masih berlaku
6. Hasil scan asli surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter PNS
Berita Terkait
-
Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto Intruksikan BKPSDM Angkat Honorer Menjadi ASN PPPK Sesuai PMK 212/PMK.07/2022
-
Enjang Tedi Perjuangkan Nasib 27 Guru Honorer Asal Garut yang Alami Pembatalan Penempatan PPPK
-
Menyoroti Soal DAU, Guru Honorer Disudutkan, Dadang Sudrajat Minta Pimpinan DPRD Mengundang Bupati, Ada Apa Ya?
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Kuota, Sinyal, dan Ketimpangan yang Tak Pernah Masuk Kebijakan
-
Apakah Daya 450 VA Bisa untuk Charge Motor Listik? Ini Solusi Supaya Tidak 'Jeglek'
-
Apakah Foundation Bisa Dipakai di Bibir? Ini Tips agar Lipstik Lebih Menyala
-
Cushion Dipakai setelah Apa? Ini 5 Urutan supaya Makeup Tahan Lama
-
OJK Klaim Perbankan Kebal Guncangan: Kokoh di Atas Kertas, Waspada di Lapangan
-
Persib Mandul Lawan Arema FC, Bojan Hodak Nyinyir 'Puji' Kiper Lawan
-
KPAI: Anak Korban Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta Berpotensi Alami Trauma Serius!
-
Unggahan Ahmad Dhani di Hari Pernikahan El Rumi Bikin Geger, Postingan Ayah Maia Jadi Perbincangan
-
5 Rekomendasi Sepeda Listrik Murah dan Awet, Kuat di Tanjakan buat Harian
-
Bibir Kering Akibat Cuaca Panas? Ini 6 Rekomendasi Lipstik Bikin Tetap Lembap Seharian!