SUARA GARUT - Pelaku yang rekaman Videonya viral di media sosial belakangan bernama Yudo Andreawan, Polda Metro Jaya kini tengah mengembangkan kasus selain laporan memaki-maki Polisi.
Yudo Andreawan ternyata telah dincar polisi sejak Januari 2023, akibat ulahnya melakukan perbuatan hukum.
Dihimpun garut.suara.com dari berbagai sumber pada, Minggu (16/04/2023), Yudo telah banyak membuat keonaran dan melakukan perbuatan melawan hukum.
Menurut Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah, saat ini penyidik tengah mendalami informasi perbuatan Yudo yang beredar di Medsos.
"Lebih tiga kasus yang melibatkan Yudo Andreawan, mulai dari berselisih paham dijalan, hingga terjadi di luar Jakarta," ujar Kompol Yuliansyah, beberapa waktu lalu.
Kasus terbaru yang beredar terkait Yudo yakni perbuatan melawan aparat penegak hukum yang sedang menjalankan tugasnya.
Video viral Yudo saat memaki-maki anggota Polisi Polsek Menteng ditengarai menjadi sebab penelusuran dilakukan.
Dalam Vedeo itu, sebenarnya Polisi hendak menengahi perselisihan antara Yudo dengan pihak lain.
"Videonya viral di Medsos, dia memaki-maki anggota Polri, itu semua sedang kita kumpulkan," kata Kompol Yuliansyah.
Baca Juga: Waktu Sahur dan Jadwal Imsakiyah Kota Surabaya, Senin 17 April 2023
Bukan hanya itu saja, banyak pengacara yang menghubungi pihak Kepolisian yang ingin melaporkan Yudo.
"Beberapa pengacara menghubungi kepolisian ingin melaporkan perbuatan Yudo, namun belum tahu oerbuatan yang mana. Jadi kami tunggu," tandasnya.
Yudo Andreawan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya, pada Jumat, (14/04/2023, dini hari sekitar pukul 02.00 WIb.
Penagkapan tersebut didasarkan pada laporan penganiayaan yang dilakukan Yudo pada Januari 2023.
"Ada yang melaporkan dia, dengan tuduhan melanggar pasal 335, dan 351 KUHP," kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Kompol Yuliansyah.
Dengan berbagai kasus yang dituduhkan kepada Tudo, kini dia telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan penganiayaan, dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilayangkan RR Januari 2023 silam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Solusi Cepat Kartu ATM BRI Tertelan di Mesin ATM
-
Menteri HAM Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS, Minta Polisi Usut Tuntas
-
Belanja Sampai Tengah Malam Jelang Lebaran, Mal Ini Hadirkan Diskon Besar-besaran hingga 80%!
-
5 Rekomendasi HP Baterai 7.000 mAh Termurah 2026, Kuat 2 Hari Tanpa Charger
-
AHM Fasilitasi Ribuan Konsumen Setia Mudik ke Kampung Halaman dan Siagakan Ratusan Posko
-
Pemerintah Batasi Operasional Kendaraan Truk Tronton Selama Arus Mudik Lebaran
-
MacBook vs Laptop Windows: Mana yang Lebih Worth It untuk Dibeli?
-
Jelang Lebaran, Bea Cukai Antisipasi Lonjakan Arus Barang di Tanjung Priok
-
Kapan Truk Dilarang Melintas saat Lebaran 2026? Ini Jadwal dan Daftar Ruas Tolnya
-
45 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 Maret 2026: Raih 20 Ribu Gems dan Kilas Balik 115-117