SUARA GARUT - Ibu pertiwi memanggil putra-putri terbaik Indonesia, lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat untuk bergabung dengan korp Pegawai Republik Indonesia (Korpri).
Kementerian PANRB, secara resmi telah membuka pendaftaran lowongan CPNS melalui jalur sekolah kedinasan pavorit di Indoensia, sejak 1 April hingga 30 April 2023.
Oleh sebab itu, bagi anda yang baru lulus SMA atau sederajat Negara memberikan kesempatan untuk di didik bersama delapan Sekolah kedinasan terbaik.
Anda yang berminat bergabung dalam Koprpri, menjadi ASN tentu diharuskan mengikuti proses pendaftaran, dan mengikuti serangkaian tahapan seleksi.
Kesempatan ini sangat terbatas, hanya bagi anda yang beruntung dan mampu memanfatkan peluang, karena sekolah kedinasan lulusanya dijamin menjadi ASN.
Jika sudah menjadi ASN, akan banyak keuntungan yang diraih, diantaranya, mendapatkan jaminan hidup yang lebih baik secara pasti dan berkesinambungan.
Diantaranya, jaminan keuangan, jaminan kesejahteraan, hingga akan menerima berbagai tunjangan hingga hari tua.
Berikut ini adalah Delapan Instansi Sekolah Kedinasan yang masih membuka Formasi yaitu :
1. Kementerian Keuangan (Kemenkeu), kuota mencapai 1,100 formasi.
Baca Juga: Link Nonton Doctor Cha Sub Indo HD, Drama Korea Terbaru JTBC yang Langsung Viral di TikTok
2. Kementerian Hukum dan HAM, telah merilis ada 525 kebutuhan formasi CASN.
3. Badan Pusat Statistik
Tersedia quota sebanyak 500 formasi CPNS
4. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) 80 kebutuhan formasi.
5. Badan Siber dan Sandi Negara 125 Formasi CPNS 2023.
6. Badan Intelijen Negara ( BIN) 400 Formasi CPNS
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
Terkini
-
Anak Rusuh di Pesawat, Denise Chariesta: Lebih Baik Aktif daripada Pendiam
-
Hikmahanto: Tuduhan Israel ke Hizbullah Soal Tewasnya Prajurit TNI Masih Narasi Politik
-
Pemkot Yogyakarta Batasi BBM Kendaraan Dinas, Sleman Tetap WFO dan Tolak WFH
-
Bukan April Mop, Taeyang BIGBANG Goda Fans dengan Pengumuman Comeback Solo
-
Tiga Jembatan Darurat Percepat Pemulihan Akses di Wilayah Terdampak Bencana
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Christophe Piganiol: Rantai Pasok yang Tangguh Adalah Kunci Keselamatan Pasien
-
Tak Diakui Anak, Pria di Bulukumba Bunuh Ayah Kandung dan Mutilasi Tubuh Korban
-
Harga Mobil Listrik Toyota Anjlok, Kini Cuma Rp200 Jutaan
-
Kolaborasi Relawan dan Pemerintah Dorong Pemulihan Sumatera Lebih Cepat