- Pemkot Yogyakarta memberlakukan pembatasan kuota BBM kendaraan dinas mulai pekan depan untuk mendukung efektivitas kebijakan kerja dari rumah.
- Kebijakan ini diproyeksikan mampu menghemat anggaran belanja BBM daerah dari Rp10,7 miliar menjadi Rp6 miliar per tahun.
- Pemkab Sleman tetap mewajibkan ASN bekerja di kantor guna menjaga kualitas pelayanan publik tetap optimal bagi masyarakat.
Suara.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta akan memberlakukan sistem plafonisasi atau pembatasan kuota BBM bagi kendaraan dinas mulai pekan depan. Hal ini untuk semakin mengefektifkan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat sesuai arahan Mendagri.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, mengungkap bahwa jatah bensin bagi mobil dan sepeda motor dinas yang digunakan oleh ASN Pemkot Yogyakarta akan dibatasi.
"Surat keputusan bahwa ada plafonisasi untuk mobil kita beri 5 liter per hari, untuk sepeda motor 1 liter per hari, untuk empat hari," kata Hasto kepada wartawan, Rabu (1/4/2026).
Hasto menekankan bahwa jatah tersebut merupakan batas maksimal yang diberikan selama hari kerja. Sehingga para pegawai yang menggunakan kendaraan dinas harus menyesuaikan pengeluaran BBM mereka dengan plafon yang telah ditetapkan.
"Mulai minggu depan, Senin sudah kita plafon," imbuhnya.
Langkah ini diprediksi mampu menghemat anggaran daerah dalam jumlah yang signifikan. Berdasarkan hitungan kasar, Hasto memproyeksikan belanja BBM yang semula mencapai Rp10,7 miliar per tahun dapat ditekan hingga menjadi Rp6 miliar per tahun.
Tidak hanya membatasi konsumsi harian, Wali Kota turut berencana melakukan efisiensi besar-besaran terhadap jumlah kendaraan operasional.
Ia telah menginstruksikan jajarannya untuk mulai menginventarisasi mobil-mobil dinas yang dianggap sudah tidak produktif atau berusia tua. Rencananya kendaraan itu diharapkan untuk segera dilelang guna mengurangi beban biaya perawatan dan pemborosan energi.
"Mengurangi jumlah mobil dinas yang sudah tua-tua lebih baik dilelang. Mobil-mobil itu dilelang karena kalau jalan ya boros, kemudian juga mudah rusak," tuturnya.
Baca Juga: Daftar ASN yang Tidak Bisa WFH Tiap Hari Jumat, Ini Jabatan yang Dikecualikan Kemendagri
Selain aspek kebijakan formal, Pemkot Yogyakarta turut menginisiasi gerakan moral bagi para pegawai ASN untuk beralih ke transportasi ramah lingkungan.
"Kami mengadakan gerakan moral untuk memakai kendaraan yang tidak berbensin ya tapi sifatnya gerakan moral, tidak hanya satu hari kalau saya gerakannya ya sebanyak mungkin hari gitu," tandasnya.
Pemkab Sleman Tetap WFO
Sementara itu Bupati Sleman, Harda Kiswaya, menyatakan bahwa penerapan WFH di tingkat kabupaten justru dinilai kurang efektif dalam menjaga kualitas pelayanan publik.
Oleh sebab itu, Pemkab Sleman memastikan bahwa para ASN tetap masuk seperti biasa.
"Itu perintah saya hormati tetapi berkaitan dengan WFH itu kalau di wilayah kabupaten, khususnya di Sleman itu, nggak bisa optimal. Sehingga saya tetap melayani masyarakat seperti biasa," kata Harda kepada awak media, Rabu (1/4/2026).
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
Terkini
-
Hikmahanto: Tuduhan Israel ke Hizbullah Soal Tewasnya Prajurit TNI Masih Narasi Politik
-
Tiga Jembatan Darurat Percepat Pemulihan Akses di Wilayah Terdampak Bencana
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Kolaborasi Relawan dan Pemerintah Dorong Pemulihan Sumatera Lebih Cepat
-
Prabowo Saksikan 10 MoU RIKorea Selatan, Perkuat Kemitraan Strategis
-
Akhirnya Israel Khianati AS, Stok Rudal Tomahawk Makin Sedikit
-
WFH ASN Setiap Jumat, DPR Ingatkan Pemerintah Jangan Sampai Jadi Ajang 'Long Weekend'
-
Amsal Sitepu Divonis Bebas, Anggota DPR Desak Jaksa Diberi Sanksi Akibat Dakwaan Gagal
-
Jakarta 'Dikepung' Sampah, Pramono Anung: Sebentar Lagi Terselesaikan
-
Surat Keterangan Pendidikan Gibran Digugat, Subhan Palal Sebut Tidak Sah dan Harus Batal Demi Hukum