SUARA GARUT - Dadang Buaya, merupakan preman sekaligus residivis dari Garut Selatan yang sering meresahkan warga, akhirnya kembali menikmati sel tahanan Polres Garut.
Dalam konferensi pers yang dilakukan hari ini, Kapolres Garut AKBP. Rio Wahyu Anggoro SH.SIK mengatakan bahwa berdasarkan informasi dari pelaku, Dadang Buaya telah melakukan tindakan premanisme sebanyak tiga kali.
Yang menghebohkan adalah kasus proses penyerangan markas Koramil Pameungpeuk beberapa waktu lalu.
Kejadian terkini adalah kasus penganiayaan terhadap dua orang R dan O di sekitar Pemeungpeuk arah Cibalong pada Selasa dini hari (25/4/2023).
Sebagaimana informasi sebelumnya Dadang dibantu temannya Yusuf Sukroni mengendarai mobil dengan kencang dan ditegur oleh dua orang korban tersebut agar tidak menjalankan mobil dengan kencang.
Tak terima di tegur, Yusuf temannya Dadang turun dan langsung melakukan pemukulan.
Melihat terjadinya pemukulan, Dadang mengikuti dan langsung melakukan pembacokan terhadap korban dengan golok kecil sehingga menyebabkan korban luka di bagian kepala dan tangan.
"Saya mendapat laporan dari Kapolsek Pameungpeuk di pagi harinya dan langsung memerintahkan Kapolsek agar dalam waktu 1x24 jam sodara Dadang agar menyerahkan diri," ujar Kapolres Garut, Kamis (27/4/2023).
"Jika dalam waktu 1x24 jam tidak menyerahkan diri, maka saya yang akan memimpin langsung penangkapan tersebut," lanjut Rio.
Baca Juga: 5 Cara Mengatasi Cegukan pada Bayi Usia 0-3 Bulan, Atur Posisi Menyusui!
"Kemudian sekitar siang sekitar pukul 14.00 Babinkamtibmas melaporkan bahwa Dadang Buaya akan menyerahkan diri," kata Rio.
Kapolres berterima kasih kepada pelaku atas kooperatifnya. Namun atas tindakan tersebut tetap dilakukan penangkapan dan penahanan selama 20 hari ke depan.
Menurut Kapolres Garut, sodara Dadang Buaya masih menjalani pembebasan bersyarat atas kasus sebelumnya.
Atas kasus tersebut ancaman yang dikenakan terhadap pelaku adalah pasal 170 dan atau pasal 351 KUHP dengan maksimal hukuman penjara 7 tahun, ditambah seperempat. Karena yang bersangkutan masih menjalani proses pembebasan bersyarat.
"Selama saya menjadi Kapolres Garut, saya akan menjadi garda terdepan dalam menciptakan keamanan dan ketertiban. Saya tidak akan pernah lelah menjadi penjaga dan pengayom masyarakat Garut hukum," ujar Rio.
"Selama kurun waktu beberapa minggu terakhir ini pun, saya sudah menangani kasus premanisme hampi 10 kali," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Maeve Glass Emak-emak yang Kini Jadi Bagian dari Timnas Indonesia, Rekam Jejaknya Luar Biasa
-
Pelangi di Mars, Film Anak yang Tak Sekadar Menghibur tapi Menyalakan Imajinasi
-
5 Minuman Alami Penghancur Lemak Setelah Makan Opor Ayam dan Rendang
-
5 Buah Penurun Kolesterol Paling Cepat dan Ampuh, Solusi Sehat Setelah Lebaran
-
Bolehkah Puasa Syawal 3 Hari Saja? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan
-
Inovasi Keuangan Digital yang Dorong Perusahaan Lokal Indonesia Naik Kelas