SUARA GARUT - Viral di media sosial (Medsos), Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Musi Rawas Sumatra selatan mengajak guru melakukan aksi solideritas.
Dalam medsos tersebut, PGRI mengajak guru untuk melakukan aksi damai di halaman kantor Pengadilan Negeri Lubuk Linggau, pada Selasa, 2 Mei mendatang.
Surat dengan nomor 010/UM/PGRI/Kab Mura/XXII/2023 tersebut dtulis tanggal 28 April 2023.
Dalam surat itu, Ketua PGRI Musi Rawas (Mura) mengajak guru untuk melakukan aksi solideritas terhadap guru sularno.
Peristiwa itu, bermula ketika upaya PGRI mendamaikan guru sularno dengan pihak keluarga yang berselisih tak berhasil.
Pasalnya keluarga bersikukuh memprosesnya hingga ke meja pengadilan.
Sebelumnya guru Sularno dilaporkan telah menganiaya siswanya saat belajar dikelas pada 20 Oktober 2022.
Padahal, tidak ada niatan guru Sularno untuk melakukan tindakan kekerasan atau berniat menyakiti siswanya.
Tidak ada seorang guru dimanapun yang berniat melakukan kekerasan kepada siswanya.
Baca Juga: Bakal Capres 2024 Ganjar Pranowo: Profil, Rekam Jejak, Kontroversi
Sementara itu, pihak keluarga korban, tetap menuntut guru Sularno telah melakukan perbuatan kekerasan kepada siswanya.
Peristiwa guru Sularno, kini tengah di proses hukum di Pengadilan Negeri Lubuk Linggau.
Kalangan guru di Musi Rawas, seperti dikutif garut.suara.com, merasa mereka tidak berarti apa-apa pada orang-orang yang arogan.
Guru Sularno, sebenarnya berniat mendidik siswanya, agar lebih disiplin, namun yang terjadi malah dikriminalkan.
Kabar yang beredar, Guru Sularno dituntut Jaksa, satu tahun penjara, dan denda sebesar 60 juta rupiah.
Sularno sendiri tercata sebagai guru honorer SD Negeri Sungai Naik Musi Rawas, selain itu Dia merupakan ANggota Aktif PGRI setempat.
Ketua PGRI Musi Rawas Raslim, S.Pd, menyebutkan pihaknya meminta jajaranya untuk membentangkan tulisan yang mengandung pesan moral, dan pesan solideritas.
Raslim, meminta para guru tetap santun dalam menyampaikan orasinya.(*)
Berita Terkait
-
Kita Butuh, Atau Ingin Presiden? Kaum Guru Jangan Salah Memilih Calon Pemimpin di Pilpres 2024, Jika Tidak...
-
Batal Dapat NIP PPPK Akibat DRH TMS, Begini Cara Mudah dan Efektif Unggah Berkas, Terakhir lakukan Ini
-
Pengisian DRH PPPK Guru 2022, Tinggal Menghitung Hari, Perhatikan Ketentuanya Agar Tidak TMS dan Batal Dapat NIP
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi
-
Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan
-
Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter
-
Proyek E10 Ambisius, Tapi Siapa Mau Pasok Tebu untuk Pemerintah?
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang
-
Anggaran Dipotong Pusat, Renovasi 11 Sekolah di Jakarta Terpaksa Mundur ke 2027