SUARA GARUT - Viral di media sosial (Medsos), Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Musi Rawas Sumatra selatan mengajak guru melakukan aksi solideritas.
Dalam medsos tersebut, PGRI mengajak guru untuk melakukan aksi damai di halaman kantor Pengadilan Negeri Lubuk Linggau, pada Selasa, 2 Mei mendatang.
Surat dengan nomor 010/UM/PGRI/Kab Mura/XXII/2023 tersebut dtulis tanggal 28 April 2023.
Dalam surat itu, Ketua PGRI Musi Rawas (Mura) mengajak guru untuk melakukan aksi solideritas terhadap guru sularno.
Peristiwa itu, bermula ketika upaya PGRI mendamaikan guru sularno dengan pihak keluarga yang berselisih tak berhasil.
Pasalnya keluarga bersikukuh memprosesnya hingga ke meja pengadilan.
Sebelumnya guru Sularno dilaporkan telah menganiaya siswanya saat belajar dikelas pada 20 Oktober 2022.
Padahal, tidak ada niatan guru Sularno untuk melakukan tindakan kekerasan atau berniat menyakiti siswanya.
Tidak ada seorang guru dimanapun yang berniat melakukan kekerasan kepada siswanya.
Baca Juga: Bakal Capres 2024 Ganjar Pranowo: Profil, Rekam Jejak, Kontroversi
Sementara itu, pihak keluarga korban, tetap menuntut guru Sularno telah melakukan perbuatan kekerasan kepada siswanya.
Peristiwa guru Sularno, kini tengah di proses hukum di Pengadilan Negeri Lubuk Linggau.
Kalangan guru di Musi Rawas, seperti dikutif garut.suara.com, merasa mereka tidak berarti apa-apa pada orang-orang yang arogan.
Guru Sularno, sebenarnya berniat mendidik siswanya, agar lebih disiplin, namun yang terjadi malah dikriminalkan.
Kabar yang beredar, Guru Sularno dituntut Jaksa, satu tahun penjara, dan denda sebesar 60 juta rupiah.
Sularno sendiri tercata sebagai guru honorer SD Negeri Sungai Naik Musi Rawas, selain itu Dia merupakan ANggota Aktif PGRI setempat.
Ketua PGRI Musi Rawas Raslim, S.Pd, menyebutkan pihaknya meminta jajaranya untuk membentangkan tulisan yang mengandung pesan moral, dan pesan solideritas.
Raslim, meminta para guru tetap santun dalam menyampaikan orasinya.(*)
Berita Terkait
-
Kita Butuh, Atau Ingin Presiden? Kaum Guru Jangan Salah Memilih Calon Pemimpin di Pilpres 2024, Jika Tidak...
-
Batal Dapat NIP PPPK Akibat DRH TMS, Begini Cara Mudah dan Efektif Unggah Berkas, Terakhir lakukan Ini
-
Pengisian DRH PPPK Guru 2022, Tinggal Menghitung Hari, Perhatikan Ketentuanya Agar Tidak TMS dan Batal Dapat NIP
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Timnas Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19, Nova Arianto Minta Pemain Jaga Fokus
-
Timnas Indonesia U-19 Lolos Semifinal, Nova Arianto Puji Lonjakan Performa Garuda Muda
-
Klasemen Piala AFF U-19 2026: Tekuk Vietnam, Indonesia Kokoh di Puncak Grup A
-
Harapan Baru Pasca Musibah, Universitas Budi Luhur Beri Beasiswa Nusantara untuk Siswa Aceh Tamiang
-
Perangi Hoaks di Medsos, Puluhan Siswa SMKN 1 Cilegon Digembleng Ilmu Jurnalistik
-
Siapa Ahmad Nasuhi? Terpidana Korupsi Masjid Sriwijaya yang Kini Jadi Sorotan Usai Kecelakaan Maut
-
QRIS BSB Mobile Tidak Bisa Digunakan? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
-
Klasemen Akhir Grup A Piala AFF U-19 2026: Timnas Indonesia Lolos ke Semifinal
-
Ngeri! Kamp Timnas Swiss dan Norwegia di Piala Dunia 2026 Berada di Sarang Ular
-
Ahmad Nasuhi Tabrak 5 Orang hingga 2 Tewas, Mengapa Eks Terpidana Korupsi Ini Sudah Bebas?