/
Senin, 01 Mei 2023 | 08:18 WIB
Ilustrasi.Gawat Pencairan TPG Tahun 2023 Dibatalkan Pemerintah Pusat karena persoalan Ini.(Foto:Tangkapan Layar/Ig.Sri Mulyani)

2. karena mencapai batas usia pensiun

3. karena mengundurkan diri atas permintaan sendiri

4. karena dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

5. Mendapat tugas belajar

6. Karena tidak lagi menduduki jabatan fungsional guru.

Nah pembaca ternayata itu, penyebab tunjangan sertifikasi bapak dan ibu dihentikan oleh pemerintah pembayaranya.(*)

Load More