SUARA GARUT - Tunjangan profesi guru (TPG) atau sertifikasi akan dihentikan pembayaranya oleh pemerintah pusat, baik yang bernaung di kemendikbudristek maupun Kemenag.
Kabar akan di hentikan pembayaran TPG itu, setelah garut.suara.com menerima informasi berdasarkan juknis yang ada.
Akan tetapi, bagi pembaca yang sudah mendapatkan TPG, jangan panik terlebih dahulu.
Pasalnya tidak serta merta seluruh penerima TPG, atau tunjangan sertifikasi pembayaranya akan dihentikan secara total.
Ada beberapa alasan yang menyebabkan tunjangan sertifikasi guru dihentikan pembayaranya.
Jika mengacu pada ketentuan keputusan Direktur Jendral Pendidikan Islam nomor 7475 tahun 2022, terkait juknis pembayaran TPG, tidak semua pembayaranya dihentikan.
Terdapat enam poin penting yang menyebabkan TPG tidak dibayarkan yaitu:
1. Tidak hadir komulatif tiga hari atau lebih dalam bulan berjalan tanpa keterangan yang syah bagi penerima TPG.
2. Penerima TPG yang melakukan cuti sakit lebih dari empat belas hari.
Baca Juga: Erling Haaland Samai Rekor 92 Tahun Silam! Pep Guardiola Terkaget-kaget
3. Penerima TPG yang melaksanakan Cuti alasan penting lebih dari enam hari.
4. Mereka yang melakukan cuti di luar tanggungan Negara.
5. Penerima TPG yang melaksanakan Ibadah haji atau Umrah pada jam kerja tanpa menggunakan hak cuti atau cuti besar.
6. Penerima TPG yang melaksanakan kuliah dengan biaya dari pemerintah atau pemda atau sponsor lainya pada bulan ketujuh sejak perkuliahan dimulai.
Sementara bagi penerima TPG, yang bernaung dibawah kemendikbudristek, sesuai permendikbudristek nomor 4 tahun 2022 yaitu :
1. Karena meninggal dunia
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda
-
Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!
-
Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan
-
Back-to-Back Juara! Kemenangan Fajar/Fikri di China Open 2026 Jadin Titik Balik Ganda Putra RI
-
Undang Wapres Hingga Dedi Mulyadi, Festival Merah Putih Kota Bogor Siap Digelar 9 Agustus
-
Kapitra Ampera Sebut Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Maling Gede
-
Misi Lahirkan Srikandi Baru, Kejurnas Panahan Junior 2026 Diikuti 906 Atlet dari 29 Provinsi