SUARA GARUT - Berulang kali Menteri PANRB Abdulah Azwar Anas menyatakan, tidak akan ada PHK Massal per 28 November 2023.
Akan tetapi, solusi yang ditawarkan Menteri PANRB, soal gaji honorer, tidak akan membebani APBN atau APBD.
Selain itu, Menteri Abdullah Azwar Anas, menyatakan tidak akan mengurangi pendapatan honorer saat ini, terakhir menurutnya akan mengacu pada regulasi yang ada.
Pernyataan Menteri Anas itu, setidaknya membuat honorer menduga-duga apakah yang akan terjadi pasca 28 November 2023 nanti.
Pertanyaan yang kerap muncul terutama besaran gaji yang layak diberikan kepada honorer pasca 28 November 2023.
Pasalnya, Pemerintah juga tidak mungkin mengangkat, 2,3 juta honorer secara total, karena akan membebani anggaran.
Lantas sebutan apa, dan berapa penghasilan pegawai non ASN itu pasca 28 November 2023.
Mungkinkah gaji mereka sesuai dengan PPPK, lalu jika tidak diangkat ASN apa sebutan terhadap status mereka.
Ataukah gaji mereka akan dsiesuaikan dengan upah minimum (UMK) Kabupaten Kota, yang bisa saja gajinya lebih tinggi dari PPPK?
Baca Juga: Didukung BRI, Ini Perjalanan Start Up Plpah, Wakil Indonesia di Hannover Messe 2023
Pertanyaan itu, masih menjadi misteri yang terbungkus dengan apik.
Hanya Menteri Anas, lah yang tahu, akan dibuat seperti apakah nasib honorer per 28 November 2023 itu. (*)
Berita Terkait
-
Penuhi Perintah MenPANRB, BKN Sepakat Berikan Afirmasi Passing Grade dan Masa Kerja Pegawai Non ASN
-
Alhamdulilah! Kabar Gembira MenPANRB lakukan Ini Untuk Memuluskankan Honorer Jadi ASN PPPK, Begini Perintah Menteri Anas ke BKN
-
Terima Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas Di Ruang Kerjanya, Menkeu Sri Mulyani Malah Dapat Titipan Ini dari Honorer Teknis, Soal Apa Ya
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
-
Penyerangan Tentara Israel ke Global Flotilla dan Jurnalis Indonesia Dianggap Pelanggaran Hukum Laut
-
Chery Q Siap Ancam Dominasi BYD Atto 1 di Segmen Mobil Listrik Murah Rp 200 Jutaan
-
Tak Sekadar Riding, Begundal War Wer Tunjukkan Sisi Positif Komunitas Motor
-
Terpopuler: Prosedur Nonton Film Pesta Babi, 11 Cara Beli Tiket Konser The Weeknd via MyBCA
-
31 Kode Redeem FF Terbaru 19 Mei 2026: Ada Trik Dapat 100 Diamond Gratis dan Undersea Bundle
-
Puasa Dzulhijjah Apakah Harus 9 Hari Berurutan? Begini Hukumnya dalam Islam
-
Viral Manusia Silver Todongkan Pisau ke Pengendara di Denpasar
-
Trump Batal Serang Iran, Harga Minyak Dunia Melandai
-
Siapa Owner Pagi Sore? Miskomunikasi Berujung Ramai Seruan Diboikot Turis Malaysia