SUARA GARUT - Berulang kali Menteri PANRB Abdulah Azwar Anas menyatakan, tidak akan ada PHK Massal per 28 November 2023.
Akan tetapi, solusi yang ditawarkan Menteri PANRB, soal gaji honorer, tidak akan membebani APBN atau APBD.
Selain itu, Menteri Abdullah Azwar Anas, menyatakan tidak akan mengurangi pendapatan honorer saat ini, terakhir menurutnya akan mengacu pada regulasi yang ada.
Pernyataan Menteri Anas itu, setidaknya membuat honorer menduga-duga apakah yang akan terjadi pasca 28 November 2023 nanti.
Pertanyaan yang kerap muncul terutama besaran gaji yang layak diberikan kepada honorer pasca 28 November 2023.
Pasalnya, Pemerintah juga tidak mungkin mengangkat, 2,3 juta honorer secara total, karena akan membebani anggaran.
Lantas sebutan apa, dan berapa penghasilan pegawai non ASN itu pasca 28 November 2023.
Mungkinkah gaji mereka sesuai dengan PPPK, lalu jika tidak diangkat ASN apa sebutan terhadap status mereka.
Ataukah gaji mereka akan dsiesuaikan dengan upah minimum (UMK) Kabupaten Kota, yang bisa saja gajinya lebih tinggi dari PPPK?
Baca Juga: Didukung BRI, Ini Perjalanan Start Up Plpah, Wakil Indonesia di Hannover Messe 2023
Pertanyaan itu, masih menjadi misteri yang terbungkus dengan apik.
Hanya Menteri Anas, lah yang tahu, akan dibuat seperti apakah nasib honorer per 28 November 2023 itu. (*)
Berita Terkait
-
Penuhi Perintah MenPANRB, BKN Sepakat Berikan Afirmasi Passing Grade dan Masa Kerja Pegawai Non ASN
-
Alhamdulilah! Kabar Gembira MenPANRB lakukan Ini Untuk Memuluskankan Honorer Jadi ASN PPPK, Begini Perintah Menteri Anas ke BKN
-
Terima Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas Di Ruang Kerjanya, Menkeu Sri Mulyani Malah Dapat Titipan Ini dari Honorer Teknis, Soal Apa Ya
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
3 Rekomendasi Makanan Pembuka Buka Puasa Agar Tubuh Tak Syok
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Dari Era 800-an, Ratusan Golok Dipamerkan di Bogor Menuju Warisan Dunia UNESCO
-
Polisi Bongkar Penyelundupan Ganja 15,5 Kg dari Jakarta Hingga Pamulang
-
Cukup Ganti Lantai, Rumah Langsung Terlihat Baru Jelang Ramadan dan Idulfitri
-
Kasus Pengoplosan Elpiji 3 Kilogram di Bangka Terungkap, Bagaimana Pengawasan Distribusinya?
-
Meriah! Warga Cipadung Sukaresmi Gelar Turnamen Bulutangkis Gendongan Unik
-
CEK FAKTA: Purbaya Laporkan Puan Terkait Korupsi Uang Ratusan Triliun, Benarkah?
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
Ruam Popok Bukan Sekadar Kemerahan, Cara Jaga Kenyamanan Bayi Sejak Hari Pertama