SUARA GARUT - Berulang kali Menteri PANRB Abdulah Azwar Anas menyatakan, tidak akan ada PHK Massal per 28 November 2023.
Akan tetapi, solusi yang ditawarkan Menteri PANRB, soal gaji honorer, tidak akan membebani APBN atau APBD.
Selain itu, Menteri Abdullah Azwar Anas, menyatakan tidak akan mengurangi pendapatan honorer saat ini, terakhir menurutnya akan mengacu pada regulasi yang ada.
Pernyataan Menteri Anas itu, setidaknya membuat honorer menduga-duga apakah yang akan terjadi pasca 28 November 2023 nanti.
Pertanyaan yang kerap muncul terutama besaran gaji yang layak diberikan kepada honorer pasca 28 November 2023.
Pasalnya, Pemerintah juga tidak mungkin mengangkat, 2,3 juta honorer secara total, karena akan membebani anggaran.
Lantas sebutan apa, dan berapa penghasilan pegawai non ASN itu pasca 28 November 2023.
Mungkinkah gaji mereka sesuai dengan PPPK, lalu jika tidak diangkat ASN apa sebutan terhadap status mereka.
Ataukah gaji mereka akan dsiesuaikan dengan upah minimum (UMK) Kabupaten Kota, yang bisa saja gajinya lebih tinggi dari PPPK?
Baca Juga: Didukung BRI, Ini Perjalanan Start Up Plpah, Wakil Indonesia di Hannover Messe 2023
Pertanyaan itu, masih menjadi misteri yang terbungkus dengan apik.
Hanya Menteri Anas, lah yang tahu, akan dibuat seperti apakah nasib honorer per 28 November 2023 itu. (*)
Berita Terkait
-
Penuhi Perintah MenPANRB, BKN Sepakat Berikan Afirmasi Passing Grade dan Masa Kerja Pegawai Non ASN
-
Alhamdulilah! Kabar Gembira MenPANRB lakukan Ini Untuk Memuluskankan Honorer Jadi ASN PPPK, Begini Perintah Menteri Anas ke BKN
-
Terima Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas Di Ruang Kerjanya, Menkeu Sri Mulyani Malah Dapat Titipan Ini dari Honorer Teknis, Soal Apa Ya
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
-
Aksi Mahasiswa Dibatasi hingga UOB Plaza, Polda Metro Siagakan 9.242 Personel
-
Jelang Demo Mahasiswa Hari ini, 21 Orang Bawa Bom Molotov Ditangkap Polisi
Terkini
-
Daftar HP Samsung yang Tak Lagi Dapat Security dan Android Update Tahun Ini
-
Rupiah Takluk Lawan Dolar AS Hari Ini di Level Rp17.844
-
"Paket Santet" Hadirkan Teror Lewat Kiriman Online dan Dendam Masa Lalu
-
Detik-detik Kapolsek dan Danramil Cicalengka Dipukuli Peserta Karnaval, Pelaku Ditangkap
-
Perpres Ojol Masuk Tahap Finalisasi, DPR dan Pemerintah Masih Berkoordinasi
-
56 Ribu Anak Sleman Diskrining Kesehatan: Hipertensi, Prediabetes hingga Depresi Berat Ditemukan
-
Gejolak Aceh-Papua Dinilai Bukan Kebetulan, Negara Disebut Gagal Pahami Akar Masalah
-
Gus Yaqut Bantah Rugikan Negara! Kebijakan Kouta Haji Diklaim Jadi Penyelamat Fiskal
-
DPR Setuju Bahas RAPBN 2027, Anggaran MBG Jadi Sorotan
-
Pascagempa, Sejumlah Bandara di Flores Masih Batalkan Penerbangan