/
Senin, 08 Mei 2023 | 13:56 WIB
Ilustrasi.Pendidik dan Peserta Didik wajib paham kompetensi yang hendak dicapai.(Foto: Tangkapan layar/ pedomanpembelajaran dan asesmen kurtilas)

Nantinya dapat dijadikan sebagai acuan, untuk merencanakan pembelajaran, dan melakkan revisi, apabila diperlukan.

Jika peserta didik telah mencapai tujuan pembelajaran, maka pendidik dapat meneruskan pada tujuan pembelajaran berikutnya.

Namun jika belum tercapai maka pendidik wajib memberikan penguatan terlebih dahulu.

Selanjutnya, pendidik perlu mengadakan asesmen sumatif untuk memastikan ketercapaian dari keseluruhan tujuan pebelajaran. (*)

Load More