SUARA GARUT - Beredar kabar di jagat maya, tenaga honorer akan di angkat menjadi PNS secara otomatis tanpa tes sebelum 28 November 2023.
Kabarnya, Sebelum tanggal 28 November 2023, Surat Keputusan (SK) pengangkatan honorer dari data best BKN telah dirilis.
Tidak hanya itu, SK pengangkatan tersebut, diklaim sebagai acuan honorer terdata dalam data best BKN akan diangkat menjadi PNS pada 2023.
Sementara itu, menguatkan pernyataan adanya pengangkatan honorer secara otomatis tanpa tes menjadi PNS, BKN telah melakukan pendataan tenaga honorer Tahun 2022.
Sehingga, tidak sedikit tenaga honorer dari data best BKN berharap SK pengangkatan tersebut benar, dan merupakan acuan untuk diangkat menjadi PNS tanpa tes.
Lantas Benarkah BKN telah merilis SK pengangkatan tenaga honorer tersebut?
Terkait hal ini, MenpanRB Abdullah Azwar Anas telah menegaskan Ada 4 poin penting terkait penyelesaian tenaga honorer yakni:
1. Tidak akan terjadi PHK massal terhadap honorer.
Karena pemerintah menghargai jasa tenaga honorer yang bekerja di instansi pemerintah.
Baca Juga: Usai Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,4, BPBD Pandeglang Tetap Minta Warga Pesisir Waspada
2. Tidak ada tambahan beban fiskal pada anggaran, karena kemampuan ekonomi pemerintah daerah berbeda-beda.
3. Tidak ada penurunan pendapatan
4. Penyelesaian honorer sesuai regulasi yang berlaku
SK pengangkatan honorer yang beredar di jagat maya selama ini, adalah surat Kepala BKN nomor 26 30v 47 499.
Surat itu, menjelaskan kriteria tenaga honorer yang dapat diangkat menjadi CPNS.
Selain itu SK pengangkatan, uga berisi tentang regulasi pengangkatan tenaga honorer yang termasuk dalam kategori 2 tahun 2014.
Dengan demikian SK pengangkatan yang beredar dan diklaim, sebagai acuan tenaga honorer terdata dalam data best BKN diangkat menjadi PNS pada Tahun 2023 tidak benar.
Garut.suara.com dihimpun dari pemilik Canel YouTube Lana Tube pada Kamis, (11/05/2023), menyatakan kabar tersebut hoaxs atau tidak benar.
Kabar yang benar ialah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), menyiapkan kuota PPPK guru 2023 lebih dari 600 ribuan. (*)
Berita Terkait
-
Empat PNS di KPU Bengkalis Ditangkap Terkait Dugaan Korupsi Rp4,5 Miliar
-
Nasib Satpol PP Honorer Tidak Jelas, Mungkinkah Bisa Diangkat Menjadi PNS, Begini Kata UU ASN Nomor 5 Tahun 2014
-
Sebanyak 6,141 Guru Honorer Passing Grade Menunggu Formasi ASN PPPK, Begini Kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Putry Poyz Buka Lifestyle Hub di Jakarta Selatan, Sediakan Tempat Khusus Buat Para Content Creator
-
Prediksi Skor Selandia Baru vs Belgia: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Sihir Vinicius Junior di Miami: Cetak Brace, Bikin Ancelotti Geleng-Geleng Kepala
-
Prediksi Curacao vs Pantai Gading: Misi Panas Kedua Tim di Philadelphia
-
Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 164 Orang, Terdengar Jeritan dari Reruntuhan
-
Daftar Negara yang Sudah Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
-
APPI Bongkar 188 Kasus Tunggakan Gaji Pemain, Nilainya Tembus Rp10,8 Miliar Lebih
-
Cushion Mini yang Bagus Merek Apa? Ini 3 Pilihan Mungil dengan Hasil Maksimal
-
Jangan Terlalu Melarang! Psikolog Ungkap Pentingnya Anak Bermain Bebas Saat Liburan
-
4 Cara Pakai Soda Api untuk Atasi Saluran Air Mampet akibat Rambut atau Lumpur